Urusan Diberikan Kepada Yang Bukan Ahlinya

Apa Jadinya jika suatu urusan tidak dikerjakan oleh ahlinya? Tentu saja urusan itu tidak akan selesai sesuai dengan apa yang diharapkan, atau bisa jadi urusan tersebut tidak akan selesai sama sekali. Apabila kita melihat fenomena pada zaman sekarang, sudah bukan hal yang aneh lagi jika kita melihat para pemimpin atau tokoh yang memikul amanah bukan dari orang yang kompeten dalam bidangnya.

Rasulullah Saw telah mengabarkan bahwa kelak di akhir zaman akan terjadi penyerahan amanat yang bukan kepada ahlinya. Orang-orang bodoh yang tidak mampu dalam bidangnya ditunjuk untuk mengurus persoalan umat. Di antara contoh penyerahan amanat kepada yang bukan ahlinya adalah fenomena pemilihan pemimpin umat yang bukan berdasar pada kemampuan dan kelayakan seseorang untuk memimpin, melainkan lebih kepada faktor rekayasa, baik politik uang maupun nepotisme yang tidak proporsional.

Dari Abu Hurairah ra diriwayatkan:

“Tatkala Nabi tengah berceramah kepada kaum muslimin dalam sebuah majelis, tiba-tiba datang seorang Aab badui dan langsung bertanya, “Kapan kiamat akan terjadi?” Beliau tetap saja meneruskan ceramahnya, sehingga sebagian sahabat berbisik-bisik ‘Nabi sebenarnya mendengar pertanyaan si Arab badui, namun beliau tidak menyukai pertanyaan itu’,sedangkan sahabat yang lain berbisik-bisik ‘Nabi tidak mendengar pertanyaan si Arab badui’.

Tatkala Nabi selesai berceramah, beliau segera bertanya, “Mana orang yang tadi bertanya tentang kiamat?” Arab badui itu segera menyahut,”Saya wahai Rasul.” Beliau menjawab, “Jika amanat telah disia-siakan, maka tunggulah terjadinya kiamat.” Arab badui itu bertanya kembali, “Apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanat itu?” Beliau menjawab “Jika sebuah urusan telah diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR. Bukhari)

Jika definisi amanat secara khusus lebih kepada persoalan agama, maka ada satu fenomena yang sedemikian nyata tentang bagaimana agama ini jatuh ke tangan orang-orang yang tidak layak untuk mengembannya. Fenomena penyerahan amanat kepada yang bukan ahlinya itu sangat nyata kita saksikan pada fenomena dakwah entertaining. Dakwah yang dikemas dengan nuansa hiburan religius ini makin diminati oleh banyak stasiun televisi. Pada praktiknya, dakwah ini tidak lagi berfungsi sebagai salah satu wasilah untuk menjaga amanat para nabi, melainkan telah bergeser sebagai mesin pencetak uang yang cukup menjanjikan.

Belum lagi dalam masalah politik, sudah banyak para pejabat negara yang menyalahgunakan amanat yang diembannya. Mereka tak mampu mengendalikan jabatannya sebagai seorang pemimpin atau dengan kata lain, jabatan itu dipegang bukan oleh ahlinya. Jabatan atau amanah yang diemban sejatinya untuk memperjuangkan nasib rakyat, serta membawa negeri ini ke masa depan yang lebih baik, malah diputar balik yakni diperjuangkan untuk memperkaya diri dan golongannya.

Tidak ada komentar