Inilah 76 Dosa Besar / Al-KaBaa-ir Menurut Imam Adz-Dzahabi


Ada 76 dosa-dosa besar (Al-KaBaa-ir) yang Dinukil dan diringkas dari kitab Al-Kabaa-irwa Tabyiin al-Mahaarim karya Imam Adz-Dzahabi. yang harus kita hindari dari azab Allah S.w.t, yaitu : 


Dosa besar ke-1     : Menyekutukan Allah (berkeyakinan dan berbuat syirik)


Dosa besar ke-2     : Membunuh orang lain


Dosa besar ke-3     : Melakukan sihir, santet, guna-guna, dan semacamnya


Dosa besar ke-4     : Meninggalkan shalat secara sengaja, tanpa udzur syar’i


Dosa besar ke-5     : Menolak membayar zakat


Dosa besar ke-6     : Durhaka kepada kedua orang tua


Dosa besar ke-7     : Memakan harta hasil riba


Dosa besar ke-8     : Memakan harta anak yatim


Dosa besar ke-9     : Berdusta atas nama Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (Membuat dan menyebarkan hadits palsu)


Dosa besar ke-10    : Berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa udzur ataupun rukhshah


Dosa besar ke-11    : Melarikan diri dari medan jihad yang sedang berkecamuk


Dosa besar ke-12    : Melakukan zina, dan ia sendiri bertingkat-tingkat dosanya


Dosa besar ke-13    : Penguasa yang berkhianat terhadap rakyatnya


Dosa besar ke-14    : Meminum khamr (minuman keras/memabukkan) meskipun tidak sampai mabuk


Dosa besar ke-15    : Bersikap sombong, membanggakan diri, dan mengagumi diri-sendiri


Dosa besar ke-16    : Memberikan kesaksian palsu


Dosa besar ke-17    : Berprilaku dan berbuat homoseks (liwath)


Dosa besar ke-18    : Menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina (qadzf)


Dosa besar ke-19    : Menyembunyikan (mencuri) harta rampasan perang


Dosa besar ke-20    : Mengambil harta orang lain secara batil


Dosa besar ke-21    : Mencuri


Dosa besar ke-22    : Merampok dan mem-begal atau merompak


Dosa besar ke-23    : Bersumpah palsu


Dosa besar ke-24    : Sengaja berdusta


Dosa besar ke-25    : Melakukan tindakan bunuh diri, dan ini termasuk dosa besar yang paling besar


Dosa besar ke-26    : Hakim yang curang


Dosa besar ke-27    : Laki-laki yang mendiamkan isteri atau keluarganya bertindak serong, berlaku nista, dan berbuat tak senonoh (dayyuts)


Dosa besar ke-28    : Wanita yang berpenampilan dan berprilaku menyerupai laki-laki atau laki-laki yang berpenampilan dan berprilaku menyerupai wanita


Dosa besar ke-29    : Laki-laki muhallil, yakni yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh mantan suaminya, dengan niat langsung menceraikannya kembali, sesuai kesepakatan, agar bisa dinikahi lagi oleh suami lamanya, demikian pula sang suami lama yang menyuruh lelaki muhallil tersebut


Dosa besar ke-30    : Memakan bangkai, darah, dan daging babi


Dosa besar ke-31    : Tidak bersuci setelah buang air kecil


Dosa besar ke-32    : Mengambil upeti dari para pedagang dan semacamnya, termasuk didalamnya pungutan-pungutan liar.


Dosa besar ke-33    : Berbuat riya’, atau pamer amal


Dosa besar ke-34    : Berkhianat atau mengkhianati amanat


Dosa besar ke-35    : Menuntut ilmu agama murni karena mengejar kepentingan duniawi, begitu sikap sengaja menyembunyikan ilmu dari orang-orang yang membutuhkannya


Dosa besar ke-36    : Suka mengungkit-ungkit pemberian


Dosa besar ke-37    : Mengingkari tadir


Dosa besar ke-38    : Mencuri dengar rahasia orang lain


Dosa besar ke-39    : Suka melaknat dan mencaci


Dosa besar ke-40    : Mengkhianati pemimpin


Dosa besar ke-41    : Membenarkan dukun, ahli nujum, paranormal, dan semacamnya


Dosa besar ke-42    : Wanita yang durhaka kepada suaminya


Dosa besar ke-43    : Memutuskan tali hubungan silaturahim


Dosa besar ke-44    : Pembuat patung dan gambar makhluk bernyawa


Dosa besar ke-45    : Suka menyebarkan fitnah (namimah)


Dosa besar ke-46    : Meratapi mayit (niyahah)


Dosa besar ke-47    : Mencela nasab (keturunan), merendahkan suku, dan semacamnya


Dosa besar ke-48    : Berbuat zhalim kepada sesama makhluk Allah


Dosa besar ke-49    : Memberontak terhadap imam yang sah secara syar’i dengan mengangkat senjata, dan mengkafirkan sesama muslim yang melakukan dosa besar. Dimana keduanya merupakan penyimpangan utama firqah Khawarij.


Dosa besar ke-50    : Menyakiti dan menghina sesama muslim


Dosa besar ke-51    : Menyakiti dan memusuhi para wali Allah


Dosa besar ke-52    : Laki-laki yang memanjangkan pakaian bawahnya sampai dibawah mata kaki (isbal) karena sikap sombong


Dosa besar ke-53    : Laki-laki yang mengenakan sutera dan emas


Dosa besar ke-54    : Budak yang melarikan diri dari tuannya


Dosa besar ke-55    : Menyembelih binatang sembelihan untuk dipersembahkan kepada selain Allah


Dosa besar ke-56    : Mengubah batas tanah, demi merampas hak orang lain


Dosa besar ke-57    : Mencela sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam


Dosa besar ke-58    : Mencela kaum Anshar secara khusus


Dosa besar ke-59    : Menyeru kepada kesesatan atau memelopori perbuatan yang buruk (membuat ”sunnah” yang buruk)


Dosa besar ke-60    : Wanita yang menyambung rambutnya, membuat tato di badannya, dan melakukan perubahan pada bagian-bagian tubuhnya dengan tujuan agar lebih indah dan semacamnya



Dosa besar ke-61    : Mengancam dan menodong saudaranya (sesama muslim) dengan senjata


Dosa besar ke-62    : Menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya



Dosa besar ke-63    : Thiyarah/Tathayyur, yang berarti meyakini akan adanya kesialan, dikaitkan hal-hal tertentu secara secara tidak syar’i, atau tidak logis.


Dosa besar ke-64    : Makan dan minum dari piring dan gelas yang terbuat dari emas atau perak


Dosa besar ke-65    : Melakukan debat kusir (berdebat untuk menang-menangan)


Dosa besar ke-66    : Mengebiri, menyiksa, dan membuat cacat budak/hamba sahaya


Dosa besar ke-67    : Berlaku curang dalam hal timbangan dan takaran


Dosa besar ke-68    : Merasa aman dari hukuman dan siksa Allah


Dosa besar ke-69    : Berputus asa dari rahmat Allah


Dosa besar ke-70    : Mengingkari kebaikan orang yang telah berbuat baik kepadanya


Dosa besar ke-71    : Menolak dengan sengaja untuk memberikan kelebihan air ke ladang tetangga


Dosa besar ke-72    : Membuat cap dan memukul pada muka binatang


Dosa besar ke-73    : Berjudi


Dosa besar ke-74    : Melakukan kejahatan (membunuh dan semacamnya) di Tanah Suci


Dosa besar ke-75    : Meninggalkan sholat Jum’at secara sengaja tanpa udzur syar’i


Dosa besar ke-76    : Memata-matai sesama muslim dan membuka rahasia kelemahan umat Islam kepada musuh


UNTUK MENDENGARKAN CERAMAHNYA BISA DIBUKA DISINI

Tidak ada komentar

Posting Komentar