Menanggapi Isu Seputar Muhammad SAW dan Maria Al-Qibtiyya

Dalam sejarah hidup antara nabi Muhammad dan Zaenab ada sebuah isu yang entah tidak tahu siapa yang mula-mula menyebarkannya. Isu tersebut kemudian diabadikan dalam surah Al-Quran AT-TAHRIIM (66) : 1-5
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 66:1)
Maria al-Qibtiyya atau Maria Koptik merupakan bekas budak yang beragama Kristen yang dikirim sebagai hadiah oleh Muqawis (Pejabat Bizantium) tahun 628 M dan telah memeluk Islam. Menurut beberapa catatan Islam dia termasuk istri nabi Muhammad yang memputrakan Muhammad bin Ibrahim (meninggal saat bayi). Maria tidak pernah menikah lagi setelah meninggalnya nabi Muhammad tahun 632M. Dia meninggal lima tahun kemudian.Menurut riwayat dia tidak ditempatkan bersama-sama istri yang lain, tetapi ditempatkan di sebuah rumah yang lain.

Dikisahkan dari beberapa riwayat bahwa nabi Muhammad menggauli istrinya yang bernama  Mariya Qibtiyah (bekas budak coptic) dirumah dan di tempat tidur Hafsah, ketika hafsah tidak ada dirumahnya (beberapa sumber cuma menyebutkan bahwa nabi dan Mariya cuma berada dalam satu ruang dan tak ada yang tahu mereka lagi apa). Rumah Hafsah merupakan rumah nabi juga yang ditinggali Hafsah.

Setelah kejadian itu berlangsung Hafsah pulang dan mengetahui apa yang sudah mereka lakukan, bahwa mereka berdua ada di rumahnya. Jika nabi dan Mariya berhubungan intim disana, Hafsah tidak akan kaget karena itu wajar bahwa mereka adalah suami istri. Tetapi  jika mereka hanya sekedar ngobrol dalam satu ruangan pun Hafsah sebagai wanita tidak akan bisa menahan rasa cemburunya.  Melihat hal itu Hafsah marah (setelah Mariya pergi). Yang terjadi kemudian nabi Muhammad dengan segera menemui Hafsah  dan  berkata dengan rahasia (tak didengar Mariya) bahwa Mariya akan diharamkan untuknya (nabi Muhammad) agar hati Hafsah bisa senang kembali. Padahal Allah telah menghalalkan Mariya sebagai istrinya. Dan Allah mengampuni kesalahan Nabi karena mengharamkan mariya.

Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 66:2)
Allah mewajibkan nabi Muhammad termasuk seluruh muslim agar membebaskan diri dari sumpah terhadap sesuatu, yaitu mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Dalam konteks ayat diatas, Allah mewajibkan nabi Muhammad membatalkan sumpahnya dengan membayar kafarat  seperti dalam Surah Al-Maidah (5:89). Temasuk perintah Allah untuk membatalkan pengharaman budak wanita seperti dalam kasus Mariya Qibtiyah diatas. Menurut Muqatil (B. Sulaiman) mengatakan bahwa nabi memerdekakan seorang budak untuk mencabut sumpahnya. Sementara menurut Hasan (Al-Basri) nabi sudah mendapat ampunan tanpa memerdekakan budak karena Allah adalah pelindung kalian, yang menolong kalian dan adalah Allah Maha Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah), dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafsah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan yang sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu Hafsah bertanya: Siapakah yang memberitahukan hal ini kepadamu? Nabi menjawab: Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. 66:3)
Nabi Muhammad mengatakan suatu rahasia kepada Hafsah yaitu bahwa Mariya telah diharamkan untuknya (lihat QS 66:1) dan ternyata Hafsah menceritakan hal itu kepada Aisyiah (istri lain nabi). 
Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mumin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. (QS. 66:4)
Jika Hafsah dan Aisyah bertobat dari mempergunjingkan nabi Muhammad tentang Mariya Qibtiyah maka hati mereka berdua dalam kebaikan. Tetapi jika mereka berdua menyusahkan nabi dengan memperbesarkan masalah ini apalagi sampai menggosipkan keluar keluarga, maka Allah, Malaikat dan orang beriman lah pelindungung Nabi. Dalam artian kewibawaan nabi tidak akan hancur.
Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan. (QS. 66:5)
Jika mereka berdua (Hafsah & Aisyah) menentang nabi, nabi akan menceraikannya dan akan diganti oleh Allah dengan isteri-isteri yang lebih baik wataknya (taat, shaleh, beriman, pentaubat, suka beribadah, suka puasa) baik perawan atau janda.

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Tahriim 1
Pada ayat ini Allah SWT menegur Nabi SAW. karena dia bersumpah tidak akan meminum lagi madu, padahal madu itu adalah minuman halal. Sebabnya hanyalah karena menghendaki kesenangan hati istri-istrinya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari `Aisyah. Ia berkata: “Rasulullah SAW. itu suka yang manis-manis dan senang madu. Di kala ia kembali pada waktu Asar, ia pergi ke rumah istrinya. Waktu itu ia tinggal pada Zainab binti Jahasy dan minum madu di sana. Maka bersepakatlah `Aisyah dengan Hafsah bahwa siapa saja di antara mereka berdua didatangi Nabi SAW. hendaklah ia berkata kepadanya: Saya mencium dari engkau ya Rasulullah bau magafis (yaitu buah karet yang rasanya manis tetapi baunya busuk). Apakah engkau memakan magafis? “Nabi menjawab: “Tidak, tetapi saya hanya meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy. Kalau begitu, saya tidak akan mengulangi lagi dan saya telah bersumpah. Hal ini, ditegaskan di muka Hafsah karena kebetulan Hafsahlah yang didatangi. Maka Hafsah memberitahukan kepada Aisyah kejadian itu. Padahal Nabi SAW. Sangat merahasiakannya.

Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah SWT, Maha Pengampun atas dosa hamba-Nya yang bertobat, dan Dia telah mengampuni kesalahan Nabi SAW. yang telah bersumpah tidak mau lagi meminum madu. Padahal madu itu adalah minuman yang halal.



Tidak ada komentar

Posting Komentar