Dalam sejarah hidup antara nabi Muhammad dan Zaenab ada sebuah isu yang
entah tidak tahu siapa yang mula-mula menyebarkannya. Isu tersebut
kemudian diabadikan dalam surah Al-Quran AT-TAHRIIM (66) : 1-5
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa
yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati
isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
66:1)
Maria al-Qibtiyya atau Maria Koptik merupakan bekas budak yang beragama
Kristen yang dikirim sebagai hadiah oleh Muqawis (Pejabat Bizantium)
tahun 628 M dan telah memeluk Islam. Menurut beberapa catatan Islam dia termasuk istri nabi
Muhammad yang memputrakan Muhammad bin Ibrahim (meninggal saat bayi).
Maria tidak pernah menikah lagi setelah meninggalnya nabi Muhammad tahun
632M. Dia meninggal lima tahun kemudian.Menurut riwayat dia tidak
ditempatkan bersama-sama istri yang lain, tetapi ditempatkan di sebuah
rumah yang lain.
Dikisahkan dari beberapa riwayat bahwa nabi Muhammad menggauli istrinya yang bernama Mariya Qibtiyah (bekas budak coptic) dirumah dan di tempat tidur Hafsah, ketika hafsah tidak ada dirumahnya (beberapa sumber cuma menyebutkan bahwa nabi dan Mariya cuma berada dalam satu ruang dan tak ada yang tahu mereka lagi apa). Rumah Hafsah merupakan rumah nabi juga yang ditinggali Hafsah.
Setelah kejadian itu berlangsung Hafsah pulang dan mengetahui apa yang sudah mereka lakukan, bahwa mereka berdua ada di rumahnya. Jika nabi dan Mariya berhubungan intim disana, Hafsah tidak akan kaget karena itu wajar bahwa mereka adalah suami istri. Tetapi jika mereka hanya sekedar ngobrol dalam satu ruangan pun Hafsah sebagai wanita tidak akan bisa menahan rasa cemburunya. Melihat hal itu Hafsah marah (setelah Mariya pergi). Yang terjadi kemudian nabi Muhammad dengan segera menemui Hafsah dan berkata dengan rahasia (tak didengar Mariya) bahwa Mariya akan diharamkan untuknya (nabi Muhammad) agar hati Hafsah bisa senang kembali. Padahal Allah telah menghalalkan Mariya sebagai istrinya. Dan Allah mengampuni kesalahan Nabi karena mengharamkan mariya.
Dikisahkan dari beberapa riwayat bahwa nabi Muhammad menggauli istrinya yang bernama Mariya Qibtiyah (bekas budak coptic) dirumah dan di tempat tidur Hafsah, ketika hafsah tidak ada dirumahnya (beberapa sumber cuma menyebutkan bahwa nabi dan Mariya cuma berada dalam satu ruang dan tak ada yang tahu mereka lagi apa). Rumah Hafsah merupakan rumah nabi juga yang ditinggali Hafsah.
Setelah kejadian itu berlangsung Hafsah pulang dan mengetahui apa yang sudah mereka lakukan, bahwa mereka berdua ada di rumahnya. Jika nabi dan Mariya berhubungan intim disana, Hafsah tidak akan kaget karena itu wajar bahwa mereka adalah suami istri. Tetapi jika mereka hanya sekedar ngobrol dalam satu ruangan pun Hafsah sebagai wanita tidak akan bisa menahan rasa cemburunya. Melihat hal itu Hafsah marah (setelah Mariya pergi). Yang terjadi kemudian nabi Muhammad dengan segera menemui Hafsah dan berkata dengan rahasia (tak didengar Mariya) bahwa Mariya akan diharamkan untuknya (nabi Muhammad) agar hati Hafsah bisa senang kembali. Padahal Allah telah menghalalkan Mariya sebagai istrinya. Dan Allah mengampuni kesalahan Nabi karena mengharamkan mariya.
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kamu
sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu
dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 66:2)
Allah
mewajibkan nabi Muhammad termasuk seluruh muslim agar membebaskan diri
dari sumpah terhadap sesuatu, yaitu mengharamkan yang halal atau
menghalalkan yang haram. Dalam konteks ayat diatas, Allah mewajibkan
nabi Muhammad membatalkan sumpahnya dengan membayar kafarat seperti
dalam Surah Al-Maidah (5:89). Temasuk perintah Allah untuk membatalkan
pengharaman budak wanita seperti dalam kasus Mariya Qibtiyah diatas.
Menurut Muqatil (B. Sulaiman) mengatakan bahwa nabi memerdekakan seorang
budak untuk mencabut sumpahnya. Sementara menurut Hasan (Al-Basri) nabi
sudah mendapat ampunan tanpa memerdekakan budak karena Allah adalah
pelindung kalian, yang menolong kalian dan adalah Allah Maha Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan
secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya (Hafsah) suatu
peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada
Aisyah), dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara
Hafsah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan
sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan yang
sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad)
memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu Hafsah
bertanya: Siapakah yang memberitahukan hal ini kepadamu? Nabi menjawab:
Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal. (QS. 66:3)
Nabi
Muhammad mengatakan suatu rahasia kepada Hafsah yaitu bahwa Mariya telah
diharamkan untuknya (lihat QS 66:1) dan ternyata Hafsah menceritakan
hal itu kepada Aisyiah (istri lain nabi).
Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah,
maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima
kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka
sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan
orang-orang mumin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat
adalah penolongnya pula. (QS. 66:4)
Jika Hafsah
dan Aisyah bertobat dari mempergunjingkan nabi Muhammad tentang Mariya
Qibtiyah maka hati mereka berdua dalam kebaikan. Tetapi jika mereka
berdua menyusahkan nabi dengan memperbesarkan masalah ini apalagi sampai
menggosipkan keluar keluarga, maka Allah, Malaikat dan orang beriman
lah pelindungung Nabi. Dalam artian kewibawaan nabi tidak akan hancur.
Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi
Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih
baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat,
yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.
(QS. 66:5)
Jika mereka
berdua (Hafsah & Aisyah) menentang nabi, nabi akan menceraikannya
dan akan diganti oleh Allah dengan isteri-isteri yang lebih baik
wataknya (taat, shaleh, beriman, pentaubat, suka beribadah, suka puasa)
baik perawan atau janda.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Tahriim 1
Pada ayat ini Allah SWT menegur Nabi SAW. karena dia
bersumpah tidak akan meminum lagi madu, padahal madu itu adalah minuman
halal. Sebabnya hanyalah karena menghendaki kesenangan hati
istri-istrinya.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari `Aisyah. Ia berkata: “Rasulullah SAW. itu suka yang manis-manis dan senang madu. Di kala ia kembali pada waktu Asar, ia pergi ke rumah istrinya. Waktu itu ia tinggal pada Zainab binti Jahasy dan minum madu di sana. Maka bersepakatlah `Aisyah dengan Hafsah bahwa siapa saja di antara mereka berdua didatangi Nabi SAW. hendaklah ia berkata kepadanya: Saya mencium dari engkau ya Rasulullah bau magafis (yaitu buah karet yang rasanya manis tetapi baunya busuk). Apakah engkau memakan magafis? “Nabi menjawab: “Tidak, tetapi saya hanya meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy. Kalau begitu, saya tidak akan mengulangi lagi dan saya telah bersumpah. Hal ini, ditegaskan di muka Hafsah karena kebetulan Hafsahlah yang didatangi. Maka Hafsah memberitahukan kepada Aisyah kejadian itu. Padahal Nabi SAW. Sangat merahasiakannya.
Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah SWT, Maha Pengampun atas dosa hamba-Nya yang bertobat, dan Dia telah mengampuni kesalahan Nabi SAW. yang telah bersumpah tidak mau lagi meminum madu. Padahal madu itu adalah minuman yang halal.
Tidak ada komentar
Posting Komentar