Eyang Subur Dari Paganisme Modern Hujat Fatwa MUI Pernikahan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Eyang Subur menceraikan empat dari delapan istrinya. Ketiga istri Subur pun kompak menolak fatwa tersebut.
Orang Jombang ini memang edan udah bau tanah bukannya tobat. Eyang Subur berhasil mengikat istri-istrinya. Mereka menolak fatwa yang dikeluarkan MUI. Lewat kuasa hukum, istri Subur yang kini tinggal 7 itu menegaskan penolakan mereka untuk bercerai dengan pria yang dinilai menyimpang oleh MUI tersebut.
Apa alasan para istri Eyang menolak fatwa MUI? Fatwa yang dikeluarkan tersebut bisa dipertanyakan mengingat itu bukan sesuatu yang bersifat hukum. “Kalau hukum sudah memutuskan untuk bercerai, tidak ada warga negara yang bisa melanggarnya. Tapi jika hanya fatwa, itu bisa dipertanyakan,” ungkap Made Rahman Marasabessy, pengacara istri Eyang Subur.
Salah satu istrinya, Nita Septriani mengaku tak akan pernah siap untuk bercerai dengan Subur. Apalagi Nita mengaku sudah hidup bahagia bersama Subur.
"Siapa sih yang siap untuk bercerai?" tanya Nita retoris saat tampil di ANTV, Kuningan, Rabu (1/5/2013).
Nita menambahkan, tak pernah ada permasalahan besar antara istri-istri Subur. "Kita baik-baik semua, kalau berantem paling masalah kecil aja," jelasnya.
Senada dengan Nita, istri pertama Subur, Heri Mahwati menegaskan bahwa para istri tak mau berpisah dengan Subur. Ia pun mempertanyakan kenapa harus menyalahkan 8 istri tersebut.
Saya tidak membela dan membenarkan sikap salah satu pihak. Saya sedikit mengerti bagaimana karakter wong njombang. Saya juga memahami mengapa istri Eyang tidak mau dicerai. Istri pertama Subur, Heri Mahwati mengungkapkan jika suaminya tersebut kerap memberikan uang belanja kepada para istrinya hingga mencapai Rp 50 juta per bulan (inilah.com, 1/5/2013).
Kalau fasilitas hidup cukup terjamin dengan Rp 50 juta per bulan, siapa tidak ngiler? Motif menolak fatwa MUI mungkin dilatarbelakangi sikap ekonomi yang lebih menjanjikan daripada harus berpisah dengan Eyang. Tampaknya Sang Eyang juga mengerti bagaimana menyenangkan hati istri-istrinya. Heri Mahwati juga mengatakan dirinya kerap berbelanja dengan istri-istri Subur yang lain.
"Harapannya kita bisa tetap bersatu. Kenapa kita yang delapan yang dimasalahin? Banyak di luar sana ada yang punya 30 istri," tunjuk Heri tanpa memperjelas siapa yang dimaksud.
Senada dengan Nita, istri pertama Subur, Heri Mahwati menegaskan bahwa para istri tak mau berpisah dengan Subur. Ia pun mempertanyakan kenapa harus menyalahkan 8 istri tersebut.
Saya tidak membela dan membenarkan sikap salah satu pihak. Saya sedikit mengerti bagaimana karakter wong njombang. Saya juga memahami mengapa istri Eyang tidak mau dicerai. Istri pertama Subur, Heri Mahwati mengungkapkan jika suaminya tersebut kerap memberikan uang belanja kepada para istrinya hingga mencapai Rp 50 juta per bulan (inilah.com, 1/5/2013).
Kalau fasilitas hidup cukup terjamin dengan Rp 50 juta per bulan, siapa tidak ngiler? Motif menolak fatwa MUI mungkin dilatarbelakangi sikap ekonomi yang lebih menjanjikan daripada harus berpisah dengan Eyang. Tampaknya Sang Eyang juga mengerti bagaimana menyenangkan hati istri-istrinya. Heri Mahwati juga mengatakan dirinya kerap berbelanja dengan istri-istri Subur yang lain.
"Harapannya kita bisa tetap bersatu. Kenapa kita yang delapan yang dimasalahin? Banyak di luar sana ada yang punya 30 istri," tunjuk Heri tanpa memperjelas siapa yang dimaksud.
Orangtua Bantah Izinkan Ani Nikah dengan Eyang Subur
Pernyataan Annisa atau yang akrab disapa Ani tentang pernikahannya dengan Eyang Subur langsung mendapat tanggapan dari pihak-pihak yang berkaitan. Ani sebelumnya mengaku menikah dengan Subur atas izin ayahandanya, Ade Junaedi.
Namun hal itu dibantah tegas oleh pihak keluarga Ani. Pengacara Adi Bing Slamet yang sekaligus juga pengacara keluarga Ani, Fahmi Bachmid menegaskan, Ade tak pernah diminta menjadi wali pada pernikahan anaknya dengan Subur.
"Nggak ada. Persoalannya adalah wali. Wali perempuan itu kan orangtua, kalau orangtua nggak ada ya harus saudaranya yang paling dekat, misalnya Om atau siapanyalah," terang Fahmi via ponselnya, Rabu (1/5/2013).
"Di sini ada hukum Islam yang dilanggar oleh Subur," tambahnya.
Sebelumnya Ani mengklarifikasi bahwa dirinya menikah dengan Subur tanpa paksaan seperti dituduhkan sejumlah pihak. Menurut keponakan salah satu korban Subur, Arya Wiguna itu, dirinya bahagia dengan Subur.
Fahmi menerangkan, kliennya memang tak pernah diundang ke pernikahan yang digelar secara sembunyi-sembunyi itu. "Seorang wanita (menikah) tanpa wali itu tidak benar dalam undang-undang," tegas Fahmi.
Keluarga Ani sendiri sudah melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya atas tuduhan membawa lari anaknya. Selain itu, keluarga juga sudah mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan.
Pernyataan Annisa atau yang akrab disapa Ani tentang pernikahannya dengan Eyang Subur langsung mendapat tanggapan dari pihak-pihak yang berkaitan. Ani sebelumnya mengaku menikah dengan Subur atas izin ayahandanya, Ade Junaedi.
Namun hal itu dibantah tegas oleh pihak keluarga Ani. Pengacara Adi Bing Slamet yang sekaligus juga pengacara keluarga Ani, Fahmi Bachmid menegaskan, Ade tak pernah diminta menjadi wali pada pernikahan anaknya dengan Subur.
"Nggak ada. Persoalannya adalah wali. Wali perempuan itu kan orangtua, kalau orangtua nggak ada ya harus saudaranya yang paling dekat, misalnya Om atau siapanyalah," terang Fahmi via ponselnya, Rabu (1/5/2013).
"Di sini ada hukum Islam yang dilanggar oleh Subur," tambahnya.
Sebelumnya Ani mengklarifikasi bahwa dirinya menikah dengan Subur tanpa paksaan seperti dituduhkan sejumlah pihak. Menurut keponakan salah satu korban Subur, Arya Wiguna itu, dirinya bahagia dengan Subur.
Fahmi menerangkan, kliennya memang tak pernah diundang ke pernikahan yang digelar secara sembunyi-sembunyi itu. "Seorang wanita (menikah) tanpa wali itu tidak benar dalam undang-undang," tegas Fahmi.
Keluarga Ani sendiri sudah melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya atas tuduhan membawa lari anaknya. Selain itu, keluarga juga sudah mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan.
Post a Comment