Ulil Amr Harus Maksum
Di dalam buku 40 Masalah Syiah hal. 92 dikatakan, ”Ishmah adalah keterpeliharaan dari dosa dan kesalahan. Dari segi makna, ishmah sama dengan ’adalah. Jika Ahlussunnah menerapkan ’ishmah kepada semua sahabat Nabi saw, Syiah hanya menetapkan ’ishmah kepada empat belas manusia suci : yakni Rasulullah saw, Fathimah, Ali, Al-Hasan, Al-Husayn dan sembilan orang Imam dari keturunan Al-Husayn. Mereka itu secara keseluruhan disebut Ahlulbait.”
Pada hal. 93 dikatakan, ”Ayat Ulil Amr. Allah berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amr di antara kamu?” (Al-Nisa 59), (40 Masalah Syiah, hal. 93).
Adapun di hal. 94-nya dikatakan sebagai berikut, ”Apa hubungan antara Ulil Amr dengan kemaksuman? Al-Fakhr al-Razi menulis, ”Sesungguhnya Allah swt memerintahkan ketaatan kepada Ulil Amr dengan sangat tegas (’ala sabil al-jazmi) dalam ayat ini. Barang siapa yang diperintahkan Allah swt untuk ditaati dengan sangat pasti, tidak bisa tidak ia harus maksum atau terpelihara dari segala kesalahan dan dosa. Jika ia tidak maksum dari kesalahan, kita bisa memperkirakan bahwa ia akan mungkin memerintahkan yang salah. Dengan begitu salahlah yang memerintahkan....Sudah terbukti, bahwa Allah swt memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amr secara sangat tegas karena itu terbuktilah bahwa semua orang yang wajib ditaati berdasarkan perintah Allah swt yang tegas wajib terpelihara dari segala kesalahan. Dengan begitu bisa kita tetapkan dengan pasti bahwa Ulil Amri yang disebutkan dalam ayat ini tidak bisa tidak harus maksum” (Al-Tafsir Al-Kabir; 10: 144), (40 Masalah Syiah, hal. 94).
Bantahan
Apabila seperti ini klaim orang-orang Syiah terhadap Ulil Amr, yaitu mereka harus maksum (terpelihara dari segala kesalahan dan dosa), maka kita ajukan pertanyaan, ”Apakah ada nash dari Al-Qur`an yang menyatakan bahwa Fathimah, Ali, Al-Hasan, Al-Husayn dan sembilan orang Imam dari keturunan Al-Husayn adalah orang-orang yang maksum seperti Rasulullah SAW?” Jika mereka orang-orang Syiah menjawab ya, maka mereka harus menunjukkan dalilnya, yaitu dalil dari Al-Qur`an. Kalau tidak ada dalilnya dari Al-Qur`an, carilah dari Al-Hadits. Akan tetapi jika mereka mengatakan tidak ada dalilnya, artinya alasan ini akan menjadi bumerang bagi mereka.
Jika orang-orang Syiah menganggap bahwa Fathimah, Ali, Al-Hasan dan Al-Husayn adalah maksum, maka baiat yang Al-Hasan berikan terhadap Muawiyah adalah benar dan direstui oleh Allah SWT. Karena jika salah, apakah mungkin Allah SWT akan membiarkan hamba-Nya yang maksum berbuat salah? Pasti Allah SWT akan menegurnya. Tetapi, apakah datang teguran Allah SWT kepada Al-Hasan yang telah membaiat Muawiyah? Kalau tidak ada teguran, artinya Muawiyah adalah sah sebagai khalifah karena orang yang dianggap maksum yaitu Al-Hasan bin Ali telah ikut berbaiat kepada Muawiyah. Akan tetapi, orang-orang Syiah tetap membenci Muawiyah dengan alasan dia telah merampas tampuk kekhalifahan dari Al-Hasan.
Wallahu A’lam.
Tidak ada komentar
Posting Komentar