Kenapa Gerakan Freemasonry Tersebar
Kajian ini adalah merupakan kelanjutan kajian tentang Freemasonry,
yang hendaknya merupakan peringatan bagi kita kaum Muslimin, karena
memang Freemasonry itu merupakan gerakan Yahudi sejak zaman
dahulu kala bahkan sejak zaman sebelum kita maupun orang tua kita
terlahir. Dengan kajian ini diharapkan kaum Muslimin itu mendapatkan
peringatan agar dapat selalu bersikap waspada. Tidak boleh lengah dalam
membentengi ‘aqiidahnya, dan ada suatu aksi yang konkrit agar diri serta
keluarga dan masyarakat, juga generasi mendatang dapat selamat dari
fitnah Freemasonry ini.
Tema kali ini adalah “Kenapa Gerakan Freemasonry Tersebar”, bahkan diminati dan diikuti (tidak jarang pula oleh sebagian kalangan yang mengaku dirinya Muslim); padahal dalam pandangan ‘Aqiidah Islamiyyah, gerakan Freemasonry Yahudi ini adalah jahat dan menyesatkan.
Dinukil dari Kitab “Madzaahib Fikriyyah Mu’ashiroh Tantashibu illa Al Islaam” (Paham-Paham Pemikiran Kontemporer Yang Mengatasnamakan Islaam) Jilid I halam 546, tulisan Syaikh Dr. Gholib bin Ali Al ‘Awaaji, dimana pada Bab “Media Penebar Freemasonry” dari Kitab tersebut dijelaskan media-media apa saja yang sangat mudah ditunggangi oleh Freemasonry dalam melancarkan dakwah mereka.
Menurut uraian beliau (Syaikh Dr. Gholib bin Ali Al ‘Awaaji), tidak kurang dari 14 poin yang harus kita ingat dan waspadai bahwa Freemasonry yang sesat itu memiliki Media yang sangat banyak dan menipu.
Secara dzohir (kasat mata) maka apa yang ditawarkan Freemasonry itu
adalah sangat memukau, dan mampu menarik hati terutama orang-orang yang
mengikuti hawa nafsu dan rakus terhadap dunia. Hal itu disebabkan
karena ia dibawakan dengan kilauan semboyan-semboyan kamuflase (yang menipu) seperti : “Persaudaraan – Kemerdekaan – Kebebasan – Persamaan – Menegakkan Keadilan – Hidup Berdampingan dalam Kedamaian – dan Memberi perhatian tentang bagaimana memenuhi hajat hidup”; sehingga terkesan seakan-akan ia jauh dari pertentangan, kekerasan dan peperangan yang memporak-porandakan. Demikianlah Freemasonry itu dibangun diatas image (kesan) seakan-akan ia mengusung perkara-perkara seperti tersebut diatas.
Disamping itu ada berbagai perkara lain yang juga sangat menawan
hati, memukau serta banyak menarik orang-orang yang mengikuti hawa
nafsunya untuk bergabung dalam Freemasonry ini; antara lain adalah julukan-julukan yang membanggakan bagi para anggotanya (–
sebagai contoh adalah pemberian julukan yang menawan dengan penggunaan
kata “Ksatria” / “Dewan Kehormatan” dan sebagainya seperti “Knight Commander Court of Honor” bagi anggota Freemasonry yang berpangkat tinggi – pen.); atau memberikan tipuan dengan harta, jabatan / status, dan wanita. Jadi para anggota Freemasonry
itu diberikan wujud nyata (bukan sekedar khayalan, tetapi mereka
benar-benar mendapatkannya) dari apa yang mereka angan-angankan dari
hawa nafsunya.
Secara global penulis Kitab “Madzaahib Fikriyyah Mu’ashiroh Tantashibu illa Al Islaam” menyampaikan berbagai perkara berikut ini yang sebenarnya menjadikan banyak orang tertawan untuk masuk menjadi anggota Freemasonry, sulit untuk menolaknya dan pada akhirnya mereka itu bergabung dalam gerakan, pemikiran atau budaya Freemasonry.
Sekian banyak penyebab Freemasonry tersebar antara lain adalah :
1) “Lemahnya pertahanan dien (agama) dikalangan orang yang mengaku dirinya Muslim. Kebanyakan kaum Muslimin itu jaahil (bodoh / tidak tahu) tentang dien mereka.”
(Lemahnya pertahanan dien dan ‘ilmu dalam diri manusia, akan mudah menyebabkan manusia itu lunglai untuk menangkis berbagai godaan (virus) Freemasonry yang menyerang dirinya. Apabila tidak ditopang oleh ‘ilmu dan dien yang kuat, maka si Muslim akan langsung jatuh terperosok dalam tawaran-tawaran keduniawian yang memukau dari Freemasonry sampai-sampai ia tidak bisa membedakan lagi mana Halal dan mana yang Harom, atau ia menjadi orang yang seakan-akan tidak punya ‘Aqiidah Islamiyyah dalam dirinya)
2) “Kebanyakan orang yang masuk kedalam Freemasonry, sebenarnya mereka itu tidak tahu (jaahil/bodoh) tentang apa yang disembunyikan oleh Freemasonry bagi kemanusiaan.
Mereka tidak paham bahwa Freemasonry itu memiliki standar ganda; yakni disatu sisi mengemukakan slogan-slogan yang memukau, namun disisi lain dalam kenyataannya Freemasonry itu menebar kerusakan, kebobrokan, kehancuran dan mempunyai visi untuk tegaknya pemerintahan Yahudi Internasional.”
Para pengikut Freemasonry itu hanya berpikir jangka pendek.
Yang penting bagi dirinya adalah bahwa apa yang diangan-angankannya ia
peroleh; namun ia tidak peduli dan lupa terhadap urusan generasi
mendatang.
Padahal Freemasonry Yahudi sendiri sudah jauh-jauh hari berpikir dan berencana sejak tahun 1717 Masehi, agar bagaimana dunia ini berada dibawah kekuasaan Yahudi, yaitu dengan membuat program-program yang dikampanyekan untuk menarik hati manusia seperti: Persaudaraan – Kebebasan – Persamaan – Kemerdekaan - Meninggalkan Peperangan
dan seterusnya, sehingga dengan adanya slogan-slogan itu menjadikan
orang sulit mengingkari adanya keburukan didalamnya. Padahal
slogan-slogan itu hanyalah suatu strategi yang dikeluarkannya agar
orang-orang tertipu dan menjadi tidak punya filter yang sensitif
terhadap kerusakan yang sesungguhnya dilancarkan oleh Freemasonry tersebut.
3) “Freemasonry men-support issue, gossip, provokasi menuju kejatuhan pemerintahan yang ada”(tentunya pemerintahan-pemerintahan yang tidak sejalan dengan visi misi Freemasonry,
maka pemerintahan yang seperti itu harus dijatuhkan dengan berbagai
cara). Jadi suatu pemerintahan yang sah yang ada itu, akan
digoncang sedemikian rupa sehingga pemerintahan tersebut jatuh, lalu
barulah selanjutnya pemerintahan itu akan diganti dengan orang-orang
yang tunduk pada kebijakan Freemasonry. Ini semua dilakukan
dengan publikasi propaganda-propaganda, dan iklan-iklan yang dusta
dengan bantuan media-media massanya. Sebagai contoh: Freemasonry akan
membuat issue bahwa “Para penguasa pemerintahan suatu negara itu dzolim, tidak pantas untuk memegang tampuk pemerintahan”,
dan berbagai tuduhan mereka lancarkan secara tambal-sulam untuk
menciptakan suasana agar masyarakat bersikap kontra terhadap
pemerintahan yang ada. Dengan demikian sempurnalah strategi tersebut
tegak dihadapan Freemasonry, untuk selanjutnya ia akan melancarkan strategi berikutnya yakni menghancurkan pemerintahan itu dengan mudahnya.
Sebagai contoh adalah :
- Runtuhnya ke-Khilaafahan ‘Utsmaniyyah. Adalah Jamal Basha, Anwar Basha, dan Musthofa Kemal Attaturk; mereka inilah orang-orang Freemasonry yang telah mendukung, membantu, dan menyokong runtuhnya pemerintahan Islam dari Sultan ‘Abdul Hamid, karena beliau menolak terhadap pengakuan adanya negeri bangsa Yahudi di Palestina.
- Juga Freemasonry menjatuhkan pemerintahan Inggris pada tahun 1915.
- Juga Freemasonry menjatuhkan pemerintahan Inggris pada tahun 1915.
Ataturk* Photographed with the Young Turks Conspiracy Theory
Foto bagian wajah Musthofa Kemal Attaturk tidak disamarkan, untuk kepentingan pembuktian dokumentasi
4) “Memerangi moralitas (akhlaq) melalui menyebarkan kekejian seks (free-sex / seks bebas, “kumpul kebo”) dimana-mana, narkoba, minuman keras (khomr), pesta-pesta, dunia gemerlap, serta
menebar berbagai perkara yang menyalahi syari’at dalam segala
tingkatan, baik di bidang pengajaran, maupun peradaban dan kebudayaan.”
Maka perhatikanlah, betapa di zaman sekarang ini apa yang ditanam Freemasonry seperti: pergaulan bebas, free-sex
dengan menjadikan perempuan sebagai umpannya, narkoba, diskotik, dunia
gemerlap dan sebagainya itu adalah tumbuh dengan sangat suburnya. Dan
dengan media pemuas hawa nafsu itulah Freemasonry menebarkan “racun-racun”-nya.
5) “Wanita sangat mempunyai peran yang jelas dan terang dalam
propaganda yang sangat meruntuhkan moralitas (akhlaq) dari nilai-nilai
dien (agama) dan keterpujian. Wanita dijadikan sebagai
ujung-tombak agar manusia (tatanan masyarakat) terjerembab jatuh kedalam
jurang kema’shiyatan dan terlepas dari dien dan keterpujiannya.”
Tidak lagi memandang Islam sebagai pedoman hidup, yang penting adalah kepuasan hawa nafsunya.
Di zaman sekarang, wanita bebas bepergian kemana-mana, tanpa batas
dan tanpa mahrom; dengan alasan kebebasan dan kesetaraan gender.
Sehingga hal ini memicu berbagai kejahatan perkosaan, zina,
perselingkuhan.
Apa jadinya bila para wanita itu keluar dari rumahnya, sedangkan ia
tidak beriman kepada Allah? Apa jadinya bila para wanita
itu keluar dari rumahnya, sementara media massa gencar menjadikan mereka
(para wanita itu) tampil semakin menarik dan menawan, menghiasi mereka
dengan pakaian-pakaian yang semakin terbuka aurotnya? Demikianlah,
betapa para wanita itu dijadikan sebagai umpan. Na’uudzu billaahi min dzaalik.
Syaikh Dr. Gholib bin Ali Al ‘Awaaji menyebutkan dalam Kitabnya: “Seorang tokoh Freemasonry bernama Buksha mengatakan: ‘Yakinilah
oleh kalian seyakin-yakinnya, bahwa kita (Freemasonry) tidak akan
mendapatkan kemenangan mengalahkan agama kecuali pada hari dimana wanita
berpartisipasi dengan kita, lalu berjalan dalam barisan kita’.”
Maka hendaknya kita kaum Muslimin harus menjaga wanita-wanita kita
dari sejak anak-anak. Didalam Islam diajarkan bahwa anak yang sudah baligh (mumayyis) tidak boleh bercampur antara anak laki-laki dan anak perempuan. Tidurnya pun harus lah dipisahkan.
Dalam Hadits Riwayat Al Imaam Abu Daawud no: 495, dan Syaikh Nashiruddin Al Albaany mengatakan bahwa Hadits ini Hasan Shohiih, dari Shohabat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rosuulullah bersabda:
مُرُوا أَوْلادَكُمْ
بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا
وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ
Artinya : “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (
tentunya memukul yang tidak mencederai, melainkan sekedar pukulan yang
mendidik agar anak itu patuh kepada Allah) disebabkan meninggalkannya, ketika telah berumur sepuluh tahun pisahkan mereka (antara laki-laki dan perempuan) di tempat tidur mereka.”
Juga perhatikan firman Allah dalam QS. Al Ahzab (33) ayat 33 :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
Dalam Kitab “Madzaahib Fikriyyah Mu’ashiroh Tantashibu illa Al Islaam” disebutkan bahwa:
“Para peserta Kongres / Muktamar Freemasonry di Polonia, mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:“Adalah merupakan kewajiban bagi kita untuk meraih wanita. Pada suatu hari dimana wanita menjulurkan tangannya kepada kita, maka kita akan menjadi orang yang sukses mencapai target dan pada saat itu pula kita bisa memporak-porandakan tentara orang yang menolong dan membela agama.”
Hal itu berarti bahwa wanita dijadikan oleh Freemasonry sebagai alat agar orang yang berpihak pada dien (agama) menjadi terkalahkan dan mereka (Freemasonry) lah yang akan menang. Camkan wahai kaum Muslimin, bahwa “Wanita dijadikan sebagai alat !”
Maka hendaknya kita sadari bahwa wanita itu dibidik oleh Freemasonry untuk dijadikan sebagai alat menyesatkan manusia dari jalan Allah.
Bahkan salah seorang senior Freemasonry bernama Durfoil, ia mengatakan: “Zina (seks) adalah tidak dosa dalam undang-undang
kemanusiaan. Kalau seandainya manusia berada dalam ketidaknormalan
tabiat mereka, niscaya wanita adalah tergabung didalamnya.” Artinya, wanita itu disuruh untuk berzina karena menurut mereka (Freemasonry) zina itu adalah tidak berdosa.
Kemudian dalam Buletin Rahasia Freemasonry dikatakan sebagai berikut : “Tidak mengapa kita mengorbankan para pemudi, untuk dengan nama negeri dan nasionalisme, kita pekerjakan bersama kaum yang mereka adalah cenderung suka dengan wanita dan mereka pada akhirnya akan mengikuti (patuh kepada) wanita.” Jadi hendaknya kita sadari bahwa wanita itu digunakan sebagai media untuk tersebarnya Freemasonry.
6) “Orang-orang pandai dari kalangan Yahudi telah berusaha untuk menyampaikan kepada para pengikut dan pembesar-pembesar (tokoh-tokoh pendakwah) Freemasonry untuk menegakkan berdirinya Freemasonry dengan cara menawan / menarik hati orang-orang yang diseru dan dijadikan target untuk bergabung bersama Freemasonry.” Karena setiap bangsa punya kecenderungan (kesukaan) masing-masing,
maka harus disesuaikan pula cara dan metodenya. Sebagai contoh: Apabila
menyeru kaum Muslimin, maka para pendakwah Freemasonry itu menggunakan cara-cara yang dimirip-miripkan / disesuaikan dengan Al Qur’an, sehingga seolah-olah ia berasal dari Al Qur’an. Adapun bila menyeru orang Nashroni, maka para pendakwah Freemasonry itu menyatakan bahwa “Ini dari Injil”, dan seterusnya. Dengan kata lain, para pendakwah Freemasonry ini
sangat memperhatikan psikologis seseorang, sehingga orang yang diserunya
menjadi mudah terpancing dan tertarik, lalu akhirnya bergabung menjadi
anggota Freemasonry.
7) “Freemasonry berusaha membuat jalan untuk sampai
pada kekuasaan, kemudian para penguasa itu pada akhirnya menjadi terikat
/ terbelenggu oleh mereka; misalnya dengan cara memberikan sesuatu yang
memukau pada para pejabat (penguasa) sehingga hilanglah
keseimbangan ukuran dalam dirinya. Tidak lagi merasa risih dengan akhlaq
yang tercela. Tidak lagi merasa terganjal dengan khianat yang besar.
Lalu pada akhirnya sang penguasa itu akan terjerumus kedalam strategi Freemasonry,
sehingga seolah-olah hal itu merupakan penghormatan bagi sang penguasa,
padahal pada hakekatnya itu adalah merupakan penghinaan baginya.
Demikianlah Freemasonry memancing para pejabat dan penguasa yang lemah
iman, sehingga mereka tertipu.”
8) “Freemasonry memiliki media (cara) agar dianut oleh orang banyak, yakni dengan cara: menegakkan sistem Republik dan mendirikan banyak partai (multi partai) dalam Pemilihan Umum (Pemilu);
dimana setiap orang yang menjadi tokoh dalam partainya akan memerlukan
suara untuk mendukung dirinya. Disinilah letak kesempatan bagi Freemasonry Yahudi untuk memberikan dan menyodorkan bantuan bagi siapa yang menghendaki agar sampainya dirinya pada kursi kekuasaan. Bisa jadi Freemasonry Yahudi membantu partai-partai yang
oposisi, yang tidak sepakat dengan partai yang berkuasa. Artinya, bukan
saja partai yang akan dimenangkan saja yang dibantu oleh Freemasonry,
namun partai yang menjadi lawan ataupun partai yang kalah juga mereka
bantu. Hal ini adalah agar situasi suatu negara itu senantiasa berada
dalam keadaan kacau, tidak dalam keadaan damai dan sentausa.”
Semua itu tidak akan tercapai, kecuali bila seseorang yang
menginginkan tercapainya jabatan / kekuasaan pada negara dengan sistem
yang demikian itu adalah rela untuk menjual dien (agama)-nya,
selanjutnya menjual kejiwaannya, kemudian rasa malunya pun dijual pula
dan pada akhirnya tunduklah dirinya menjadi pion-pion Freemasonry. Itu adalah usaha tersembunyi yang dilakukan oleh Freemasonry Yahudi. Maka berhati-hatilah, mengapa Freemasonry menjadi tumbuh
dengan suburnya, hal itu dikarenakan mereka memang jeli memanfaatkan
situasi. Baik kawan maupun lawan dibantu. Sehingga yang terjadi adalah
perang saudara, bahkan saling membunuh atau tercipta kericuhan dan
pertengkaran antar saudara; padahal seyogyanya mereka itu adalah
sebangsa dan setanah air. Dalam bahasa politik mereka: “Buatlah suatu bangsa itu terpecah-belah, niscaya kamu akan menjadi tuan atas mereka.” Itulah taktik Yahudi.
Bahkan suatu negara yang tercabik-cabik dengan sistem yang dibawa Freemasonry ini, akan menyeru pada Sekulerisme, yakni memisahkan antara Islam dengan pemerintahan. Maka sempurnalah kekacauan negara tersebut menjadi sebagaimana yang diinginkan oleh Freemasonry Yahudi ini.
Sebagaimana dalam Konggres Freemasonry di tahun 1889 M di Perancis, yaitu berkenaan dengan peringatan Revolusi Perancis, maka dipublikasikanlah bahwa : “Tujuan Freemasonry adalah mendirikan pemerintahan yang tidak beriman kepada Allah.” Kemudian dalam Konggres Freemasonry Internasional yang diadakan di Paris, Perancis pada tahun 1900 M, mereka memutuskan bahwa : “Tujuan (target) Freemasonry adalah mendirikan republik anti agama secara internasional.” Semula mereka menampakkan ungkapan, “Agama untuk Tuhan, sedangkan Negara adalah untuk semuanya.” Mereka telah menemukan bahwa Sekulerisme adalah alat pembantu yang efektif untuk itu. Dengan kata lain, mereka hendak membentuk pemerintahan Atheis Internasional. Inilah tujuan-tujuan tersembunyi dari organisasi rahasia Freemasonry ini.
9) “Freemasonry menggunakan media managemen yang ketat, rapih dan unik, serta saling bahu-membahu satu-sama lainnya. Kalau diperlukan untuk berdusta dan bersaksi palsu mengenai orang lain, maka itu semua adalah Halal dalam ajaran Freemasonry.
Diantara mereka terdapat tanda yang mereka saling kenal satu sama lain
dan yang satu membantu yang lainnya dengan segenap kemampuan. Setiap anggota Freemasonry telah mendengarkan hal berikut ketika mereka bergabung dengan Freemasonry, “Ini adalah pedang yang mengarah pada dadamu dan wajahmu, dan dia adalah untuk membelamu disaat diperlukan.” Dari sinilah mereka merasakan adanya kekuatan dan kerekatan serta
ketinggian yang disematkan pada para pemimpin mereka dalam berbagai
ritual Freemasonry; yakni bahwa mereka itu adalah pembesar, orang-orang jenius dan orang-orang yang eksklusif dan berbagai kedustaan lainnya.” Demikianlah doktrin yang ditanamkan oleh Freemasonry, sehingga orang-orang menjadi tidak sadar bahwa itu sebenarnya adalah sesuatu yang akan menjerat diri mereka.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا
لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي
بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا ۚ وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ
Artinya:
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaithoon-syaithoon (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Robb-mu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.”
10) “Menggunakan PBB untuk menjadi operator dalam pelaksanaan strategi Freemasonry Yahudi. Hal ini antara lain terbukti ketika PBB mengutus Inggris untuk menguasai Palestina padahal ia “bermain”
dengan Yahudi, sehingga terbukalah lebar jalan bagi Yahudi untuk sampai
ke Palestina dan menguasainya dan kemudian untuk berdirinya Israel
secara sempurna.” Itulah bagian dari strategi yang mereka gunakan.
11) “Berupaya dengan berbagai cara untuk memasukkan
nama-nama tokoh yang terkenal dalam masyarakat untuk menjadi anggota /
bagian dari Freemasonry. Dengan cara seperti itu, bangsa dan rakyat daerah yang bersimpati pada sang tokoh tersebut akan lebih mudah menerima Freemasonry, walau mereka itu pada dasarnya tidak mengetahui apa hakekat Freemasonry yang sebenarnya.”
12) “Menebar syiar-syiar yang sangat menarik dan memukau, contohnya adalah mendakwahkan Kebebasan – Persaudaraan – Persamaan, sehingga bagi orang bodoh (jaahil)
seolah mereka akan mewujudkan kebaikan-kebaikan bagi manusia,
melaksanakan peribadatan, menebar persaudaraan dan cinta diantara
individu di setiap masyarakat dan meng-issuekan persamaan yang adil
antara semua lapisan agar seluruh mereka hidup dalam rasa aman dan
bahagia. Demikianlah slogan yang nampak dari mereka, padahal dibalik itu adalah upaya untuk menyebabkan manusia terlepas dari ikatan dien (agama)-nya.”
Tentang Kemerdekaan pada hakekatnya dalam pandangan Freemasonry adalah
ketaatan dan sikap komit terhadap perintah mereka dengan teliti, bahkan
perbudakan terhadap mereka. Juga digambarkanlah bahwa setiap orang yang
menyelisihi mereka dalam perbudakan ini, maka dia akan hancur, wajib
untuk terbebas darinya dimana Yahudi telah memanfaatkan hal ini dalam
memerangi agama selain Yahudi. Demikian pula kebebasan yang kebablasan
dari berbagai ikatan agama, malu, kesucian dan moralitas.
Tentang Persamaan, maka itu adalah kepalsuan; terbukti dengan perundangan Freemasonry, tingkatannya, simbol-simbolnya sesuai dengan tiap tingkatan, dan bagian-bagian yang berbeda juga. Perhatikan didalam Ensiklopedi Inggris yang dicetak pada tahun 1974, pada tema yang berjudul Freemasonry, dikatakan bahwa : “Majelis Freemasonry Amerika menolak dan membantah untuk
bisa menerima secara sah keanggotaan orang-orang kulit hitam dalam
Freemasonry.” Adapun tentang Persaudaraan maka persaudaraan itu tidak ada tempat, kecuali diantara para anggota Freemasonry saja. Sedangkan persaudaraan yang dikenal dikalangan manusia, maka tidak ada tempat yang layak dalam pandangan Freemasonry. Justru akan mendapat permusuhan yang sangat sengit dari mereka.
13) “Menggunakan kekuatan yang bisa dijadikan sebagai tempat yang
strategis untuk memasukkan ideologi-ideologi mereka. Antara lain dengan
cara memasukkan orang-orang Freemasonry kedalam
sentra-sentra pembuat kebijakan dan pemutus perkara dalam suatu negeri,
sehingga mereka akan bisa dengan mudah menebarkan prinsip-prinsip Freemasonry kedalamnya serta memperluas kejayaan Freemasonry di negeri tersebut tanpa ada yang bisa membantahnya.” Betapa berbahayanya bila sentra-sentra pembuat kebijakan dalam suatu negeri telah dimasuki oleh orang-orang Freemasonry,
karena akan dikeluarkan produk (keputusan dan kebijakan-kebijakan) yang
seakan-akan berpihak pada rakyat, padahal bisa jadi itu hanyalah upaya
untuk menutupi bahwa tujuan sesungguhnya adalah agar produk tersebut
berpihak pada kepentingan-kepentingan Freemasonry.
14) “Freemasonry memberikan umpan-umpan yang
menarik bagi para pemuda-pemudi (fasilitas materi, kebebasan seks, dan
sebagainya), hingga mereka terpaut menuju barisan Freemasonry.”
Para pemuda-pemudi itu diberi aneka hiburan yang menarik (aneka games, playstation,
film-film bioskop, penciptaan idol-idol di TV-TV, atau berbagai
kegiatan olah raga yang semarak) sehingga mereka pun menjadi lalai dari dien-nya.
Betapa tidak sedikit dikalangan para pemuda kaum Muslimin yang menonton
acara sepakbola itu lupa untuk menunaikan sholat lima waktunya.
Demikianlah 14 poin yang diutarakan oleh Syaikh Dr. Gholib bin Ali Al ‘Aawaji dalam Kitabnya “Madzaahib Fikriyyah Mu’ashiroh Tantashibu illa Al Islaam”
Didalam kenyataannya, ada tokoh-tokoh Islam yang terpancing dan kemudian menjadi anggota Freemasonry Yahudi ini. Ada sebagian diantara mereka yang kemudian bahkan menjadi fanatik dalam membela Freemasonry, seperti contohnya: Syaikh Jamaluddin Al Afghani. Syaikh Jamaluddin Al Afghani dalam suatu bulletin yang bernama “Al ‘Urwatul Wutsqo” menyeru kepada persatuan tiga agama yaitu Yahudi – Nashrani dan Islam; karena menurutnya ketiganya adalah sama yaitu sama-sama berasal dari Nabi Ibrohim. Padahal yang diserukannya itu adalah paham Pluralisme,
yang bertentangan dengan apa yang menjadi sabda Rasaulullah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 403, dari
Shohabat Abu Hurairoh berikut ini:
وَالَّذِى نَفْسُ
مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ
يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى
أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Artinya:
“Demi yang jiwaku ditangan-Nya, tidak ingin
kudengar seorangpun dari ummat ini, Yahudi kah atau Nashroni kah, yang
mati lalu tidak beriman kepada ajaran yang kubawa, kecuali dia akan
menjadi penghuni neraka.”
Bagaimana akan bersatu tiga agama dan bagaimana bisa tiga agama itu
dianggap sama, padahal Allah telah berfirman dalam QS Aali ‘Imroon (3) ayat 85 :
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya:
“Barangsiapa mencari dien selain dienul Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”
Jadi seperti itulah paham yang dianut serta diyakini oleh Syaikh Jamaluddin Al Afghani dan yang ia dakwahkan melalui bulletin-bulletin yang dikeluarkannya. Namun ada pula ‘Ulama yang terjun kedalam Freemasonry, tetapi setelah ia mengetahui hakekat yang sebenarnya tentang organisasi rahasia tersebut dan menyadari bahwa Freemasonry mengajak pada kekufuran, maka beliau pun meninggalkannya. Dan ‘ulama yang berlepas diri dari Freemasonry itu antara lain adalah Syaikh Muhammad Abu Zahroh.
Dalam Kitab berjudul “Al Masuniyyah Munsyi’atu Mulki Isro’iil” (Freemasonry Pendiri Kerajaan Isro’il) tulisan Dr. Muhammad Ali Az Zaghby, dikatakan bahwa: “Ada
orang-orang yang masuk kedalam Freemasonry, kemudian mereka pun
mengetahui betapa busuk dan jahatnya para tokohnya, serta betapa
sesatnya Freemasonry itu; maka disampaikannyalah apa yang diketahuinya
itu sebagai nasehat kepada ummat agar mereka tidak mengikutinya.”
Kesimpulan:
Ada 4 poin yang dapat menjadikan Freemasonry itu mudah tersebar, yang hendaknya menjadi perhatian kaum Muslimin, yakni :
1. Bagi individu, dia adalah seorang Muslim yang lemah imannya. Akibat pertahanan (imunisasi) keimanan dalam dirinya lemah, maka muncullah tiga hal berikut ini:
Pertama, ia akan menjadi manusia “pengekor”, ikut-ikutan.
Kedua, ia akan mengikuti hawa nafsunya saja.
Ketiga, ia akan selalu ingin mencintai dan menikmati dunia,
karena baginya dunia itu dirasakan manis. Sebagai contohnya: ia jatuh
kedalam narkoba karena menurut anggapannya didalam narkoba itu terdapat
keindahan, sensasi dan sebagainya; padahal itu hanyalah wujud dari
kebodohannya saja.
2. Bagi keluarga, hendaknya disadari bahwa titik rawan dalam keluarga itu adalah:
Pertama, kurangnya kepedulian untuk memperhatikan pendidikan anak dan generasi.
Janganlah pendidikan dan pengasuhan anak itu hanya diserahkan kepada
pembantu, dimana sang pembantu tidak memiliki visi hendak diarahkan
seperti apa pendidikan anak tersebut.
Kedua, orangtua sibuk mencari dunia dan melalaikan urusan dien dan akhirat keluarganya.
Ketiga, maraknya media massa yang sangat memanjakan keluarga dengan berbagai hiburannya.
Anak-anak dimanjakan dengan HP, internet, laptop, notebook, facebook
dan sebagainya dimana isi / apa yang ditayangkan didalam media-media
tersebut tidak diawasi oleh orangtuanya; sehingga bisa jadi acara-acara
yang ditonton anaknya itu lebih sedikit manfaatnya dan lebih banyak mudhorot-nya.
Akibatnya tidak sedikit anak-anak mengenal pacaran / zina sedari kecil,
dan tidak mustahil bahwa semua media yang memanjakan itu adalah
merupakan lahan bagi Freemasonry untuk menyebarkan dan menanamkan prinsip-prinsip mereka; sementara disisi lain anak-anak itu kurang mendapatkan pendidikan dien sehingga ia lemah dalam pertahanan ‘aqiidah dan iman-nya.
3. Freemasonry sangat mudah tersebar dan menjangkit karena masyarakat kita lemah tatanan amar ma’ruf dan nahi munkar-nya.
Padahal tidak boleh amar ma’ruf nahi munkar itu hanya diserahkan
kepada para Ustadz, Kyai, Guru-guru mengaji atau lembaga-lembaga dakwah
yang jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di daerah
tersebut; sementara kema’shiyatan dan kemunkaran semakin hari semakin
tak terbendung. Kewajiban amar ma’ruf nahi munkar itu adalah kewajiban setiap Muslim.
Tidak boleh satu sama lain saling menyerahkan, saling cuci tangan dan
berlepas diri apabila berhadapan dengan suatu kemungkaran. Apabila ada ma’shiyat judi, pelacuran, khomr dan seterusnya, lalu masing-masing hanya berkata, “Ah itu bukan urusan kita, kita tidak perlu ikut campur…”. Sikap yang demikian itu tidak benar. Kalau setiap individu dalam masyarakat itu memiliki sikap yang
demikian, maka bisa dipastikan bahwa kemungkaran dan kema’shiyatan akan
semakin bebas tumbuh berkembang; sehingga pada akhirnya orang-orang yang
shoolih lah yang justru menjadi orang-orang yang terasing. Itu semua disebabkan lemahnya tonggak amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat.
4. Negara adalah sangat berperan untuk menentukan terhadap terimunisasinya bangsa dan negara itu dari ‘aqiidah yang rusak. Apabila suatu negara lemah dalam hal ini, antara lain adalah tidak berhukum dengan Syari’at Allah, tidak menjadikan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai dasar perundang-undangan negaranya, maka sangat mudahlah negara yang sedemikian itu dijadikan sasaran tersebarnya prinsip-prinsip Freemasonry Yahudi. Ketika suatu negara tidak menerapkan apa yang Allah
tentukan bagi manusia, maka akan rusaklah bangsa dan negara itu. Negara
menjadi tidak memperoleh keberkahan dari Allah, bahkan
menuai murka-Nya. Bagaimana tidak? Khomr yang diharomkan Allah
malah diizinkan berdiri pabrik-pabriknya, berarti dengan kata lain
adalah difasilitasi keberadaannya. Zina (pelacuran) yang diharomkan
Allah dibiarkan marak, bahkan dijadikan sebagai sumber
penghasilan negara. Syirik yang dimurkai-Nya malah dijadikan sebagai
obyek pariwisata. Korupsi pun merajalela dan tidak diberi tindakan tegas
sesuai aturan Syari’at-Nya. Ketika terhadap perkara-perkara tersebut,
pemerintah suatu negara tidak bertindak tegas sesuai dengan aturan yang
Allah berikan, maka keberkahan hidup tidak akan
menyelimuti bangsa dan negara itu. Ketika pemerintah suatu negara tidak
berpihak kepada Allooh dan Rasul-Nya,
maka mudah bagi Freemasonry untuk menjadikan situasi itu sebagai pancingan bagi mereka.
Kalau titik-titik rawan itu tidak segera dipagari, maka pastilah
bangsa dan negara ini akan jatuh terperosok. Bagi kaum Muslimin yang
tertinggal hanyalah penyesalan semata, mengapa kita tidak bertindak
sesegera mungkin untuk menyelamatkan ‘aqiidah kita.
Freemasonry telah jauh berpengalaman dan mengakar pengaruh
mereka di dunia ini; sementara kaum Muslimin seakan hanya
menunggu-nunggu pahlawan yang tak kunjung datang, dan Islam akan semakin
terasing, tidak diminati, dan pada akhirnya akan menjadi golongan yang
tertuding dan terusir dari negaranya. Belajarlah dari pengalaman kaum
Muslimin di Burma, ataupun diberbagai belahan dunia lainnya dimana kaum
Muslimin-nya adalah minoritas dan terusir. Janganlah hal yang demikian
terjadi di negara kita Indonesia ini. Janganlah merasa puas dengan
menyatakan bahwa negara kita ini mayoritasnya adalah Muslimin, namun
hendaknya perlu dievaluasi adakah mayoritas Muslimin-nya itu sudah
menerapkan nilai-nilai Islam dalam seluruh sendi-sendi kehidupannya
ataukah tidak.
Hendaknya kita kaum Muslimin merenungkan hal ini, karena itu semua adalah tanggungjawab kita bersama. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq dan hidayah kepada kita semua agar istiqomah, untuk bersikap tegas menolak kemunkaran dan melindungi dien kita dari pengaruh-pengaruh Freemasonry Yahudi yang dapat mengundang murka Allah.
Cukuplah apa yang menjadi peringatan Rasulullah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 6952, dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry berikut ini:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى
لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ
Artinya :“Kalian akan mengikuti adat tradisi ummat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga sekiranya mereka masuk dalam lubang dobb (sejenis biawak) sekalipun, niscaya kalian akan mengikutinya juga.”
Para Shohabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud itu orang-orang Yahudi dan Nashroni?”
Rasulullah menjawab, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”
TANYA JAWAB:
Pertanyaan:
Ada kelompok-kelompok Muslim yang mengaku Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah, padahal perilaku mereka tidak sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah. Bagaimanakah sebetulnya yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah itu?
Jawaban:
Sebenarnya pembahasan tentang Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah sudah dilakukan dalam kajian-kajian terdahulu. Bahwa indikator dan kriteria Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah itu bukanlah milik kita, tetapi Rasulullah lah yang meng-kriteriakannya.
Perhatikanlah sabda Rasuulullah dalam Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 2640, dari Abu Hurairoh dan dihasankan oleh Syaikh Al Albaany berikut ini:
تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي ثلاث وسبعين فرقة
Artinya:
“Sesungguhnya Bani Isroo’iil terpecah menjadi 72 golongan, dan akan terpecah ummatku menjadi 73 golongan, semuanya didalam Neraka kecuali satu golongan.” Lalu para Shohabat bertanya: “Wahai Rosuulullooh, siapa dia?” Beliau menjawab, “Yaitu mereka yang berada pada apa yang telah ditempuh olehku dan oleh Shohabatku.”
Jadi hendaknya Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah itu menepati dan menetapi
apa-apa yang Rasulullah pegang, yakini, nyatakan
dan kerjakan (Sunnah-nya) dan apa-apa yang Shohabat (jamaa’ah Rasulullah) kerjakan. Seperti itulah bila kita
ingin benar dalam ber-Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah. Dengan kata lain,
hendaknya kita selalu berusaha menjadikan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai rujukan, pedoman, panduan dan
semua itu harus sesuai pemahamannya dengan apa yang dipahami oleh
Shohabat Rasulullah. Karena beliau mengindikasikan
dalam Hadits diatas bahwa: “Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah itu adalah apa yang aku dan shohabatku berada diatasnya”.
Maka bila kita ingin selamat, boleh saja kita meniru atau mengambil
perkataan si Fulan dan si Fulan dari abad sekian, ataupun dari abad
sekarang sekalipun. Boleh saja, ASALKAN perkataannya itu adalah klop /
sesuai dengan apa yang dinyatakan dan dikerjakan dan dipahami oleh para
Shohabat Rasulullah. Karena Islam itu tidak datang
dari kiri, tidak dari kanan. Dan Islam itu juga tidak datang dari
pemikiran orang ataupun hawa nafsu ataupun mimpi-mimpi seseorang. Melainkan Islam itu adalah berasal dari WAHYU (Allah dan Rosuul-Nya) dan atsar (perkataan) para Shohabat, Tabi’iin, Tabi’ut Tabi’iin yang merupakan 3 generasi terbaik ummat
sebagaimana yang disabdakan Rasulullah dalam
Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 2652 dan Imaam Muslim no: 6635,
dari shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud berikut ini:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Artinya:
“Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini ( yaitu generasi shohabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).”
Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat.
Post a Comment