Kenapa Keturunan Sunni di Iran Dibantai?

Polecy Pembatasan Keturunan dan Pembatasan Laju Pertumbuhan Penduduk Sunny di Iran

Kita sekarang masih membicarakan masalah “pembersihan” dan pembunuhan terhadap Ahli Sunnah di Iran. Sesungguhnya ada satu bentuk “pembersihan” yang tidak boleh kita lupakan, yaitu perlakuan paksa pemerintah terhadap Ahli Sunnah dengan undang-undang yang mewajibkan kaum Sunny membatasi angka kelahiran (ber-KB) dan menahan laju pertumbuhan penduduk Sunny, juga menetapkan peraturan yang ketat dalam masalah tersebut. Kalau kita perhatikan secara seksama, kejahatan-kejahatan pemerintah tersebut dalam masalah ini tidak kurang madharat dan kejinya dari bentuk pembantaian lain.

Alasan pemerintah untuk melakukan politik semacam ini adalah perseimbangan umum yang menakutkan pemerintah dengan laju pertumbuhan penduduk Sunny yang rata-rata 13 % dari jumlah penduduk Syi’ah. Sedangkan laju pertumbuhan Syi’ah rata-rata hanya 3 % dari jumlah penduduknya. Perbedaan yang cukup besar dalam pertumbuhan rata-rata tersebut, kalau harus berlangsung terus menerus, maka hal itu akan mempengaruhi perimbangan penduduk Sunny dan Syi’ah di dalam negeri pada masa mendatang, melebihi jumlah rata-rata sekarang.

Karena itu, pemerintah menetapkan untdang-undang pembatasan keturunan (KB). Kebanyakan penduduk Sunny adalah dari kalangan awam, terutama sekali kaum wanita. Maka upaya pembatasan keturunan di kalangan Sunny hampir mengecoh mereka. Departemen kesehatan telah mendirikan beberapa pusat kesehatan di kampung-kampung, desa-desa, sampai di kota-kota untuk melaksanakan dan mengawasi program yang dibuat pemerintah agar mencapai tujuan yang diinginkan. Bahkan para pegawai balai kesehatan (puskesmas) tersebut mendatangi rumah-rumah penduduk secara rutin untuk membagikan pil pencegah kehamilan dan menawarkannya pada wanita-wanita Sunny, dengan alasan bahwa pil tersebut sebagai penguat bagi tubuh dan vitamin.

Tidak hanya sebatas itu saja, tetapi lebih dari itu mereka memaksa para ibu rumah tangga untuk melakukan operasi pengangkatan/pemotongan rahim yang dianggap sebagai satu-satunya pengobatan yang dipraktekkan pemerintah terhadap seluruh penyakit kewanitaan. Dan kebanyakan operasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan atau tanpa keridhoan para pasien. Seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, bahwa kebanyakan mereka orang awam yang tidak mengerti tentang persekongkolan kejahatan tersebut.

Sebagai akibat dari ketetapan undang-undang tersebut, lalu pemerintah menetapkan hukuman terhadap orang yang tidak melaksanakannya, seperti tidak mendapatkan kartu subsidi dan akte kelahiran, serta tidak mendapatkan kesempatan untuk belajar. Juga dikenakan hukuman-hukuman lainnya terhadap orang yang tidak mengikuti program pembatasan keturunan (KB) tersebut.

Tidak ada komentar