Syiah Mengkafirkan Dan Menghalalkan Darah Sunni

Jika diteliti kitab-kitab karangan ulama Syiah, mereka memang menganggap golongan sunni adalah kafir dan darahnya halal untuk dibunuh, terbukti di negara-negara seperti Pakistan, malah di Iran sendiri melakukan pembunuhan terhadap sunni (selepas jatuhnya Iraq). 

Antara Ahlu Sunnah dan Syiah memang tidak bisa dirukunkan. Hal ini dikarenakan masing-masing kelompok mengkafirkan kelompok yang lain. Terutama di dalam kitab-kitab Syiah, banyak sekali ajaran yang menyantumkan hal tersebut dengan sangat jelas. Bagaimana mungkin seorang Sunni mau menyentuhkan tangannya ke tangan seorang Syiah dan menganggapnya sebagai saudara, sedangkan dia berkeyakinan bahwa antara dia dengannya tidak ada hubungan apa-apa dan faktor yang menyatukannya pun hanya khayalan. Ada banyak faktor yang berbeda di antara Sunni dan Syiah.

Sesungguhnya faham mengafirkan orang lain adalah faham yang sangat berbahaya. Sesungguhnya orang yang mengafirkan seseorang akan menjadikan dirinya keluar dari Islam dan tercabut dari keluarga umat Islam. Bagaimana mungkin dia (orang yang dikafirkan) akan mendekatinya?

Faham mengafirkan orang lain sudah lama terjadi. Baik oleh Sunni maupun Syiah. Bukan hanya dilakukan oleh orang-orang Ahlu Sunnah saja sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang Syiah. Justru orang-orang Syiah lebih keterlaluan dalam hal mengafirkan Ahlu Sunnah.

Justru pigur yang tidak pernah sama sekali mengafirkan orang lain adalah Ali bin Abi Thalib RA. Beliau tidak pernah mengafirkan orang-orang yang ikut di dalam perang Jamal (perang berunta), dan tidak juga beliau mengafirkan orang-orang yang ikut berperang di perang Shiffin yang mana mereka itu memerangi Ali dan membencinya. Bahkan beliau juga tidak mengafirkan Khawarij yang telah mengafirkan Ali dan akhirnya mereka membunuhnya. Ali pernah ditanya tentang mereka: Apakah mereka itu orang-orang kafir? Ali menjawab : Mereka telah lari dari kekufuran (tidak kafir). Beliau ditanya lagi: Apakah mereka masuk ke dalam kategori orang-orang munafiq? Ali menjawab : Orang-orang munafiq itu tidak pernah mengingat Allah SWT kecuali hanya sedikit (bukan orang-orang munafiq). Ali ditanya: Lantas, siapakah mereka itu? Ali menjawab: Mereka adalah saudara-saudara kita kemarin yang telah berbuat berlebihan hari ini terhadap kita! Ali tidak lebih hanya mengatakan mereka itu sebagai orang-orang yang berlebihan/melampaui batas saja.

Beliau tidak mengafirkan mereka! Alangkah jelas, jujur dan adilnya ucapan Ali bin Abi Thalib. Harus seperti ini lah sikap seorang mukmin apabila dia marah. Yaitu amarahnya tidak membuat dirinya keluar dari kebenaran dan apabila dia rela, kerelaannya tidak memasukkan dirinya ke dalam kebatilan!
Bagaimana sebenarnya akidah dan ajaran syi’ah –yang tergolong minoritas- terhadap Ahlus sunnah yang menjadi mayoritas? Apakah ajaran golongan minoritas tersebut tidak berisi kebencian dan pengafiran terhadap selain mereka, khususnya Ahlussunnah wal Jama’ah? Mari kita melihat bagaimana ajaran Syi’ah terhadap Ahlus Sunnah dari kitab-kitab yang ditulis para ulama Syi’ah dan diakui sebagai rujukan agama mereka.

Akidah Syi’ah terhadap kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah kebencian dan cacian, bahkan sampai pengafiran dan penghalalan darah dan harta.

Akidah Syi’ah Terhadap Ahlussunnah

Akidah Syi’ah terhadap kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah kebencian dan cacian, bahkan sampai pengafiran dan penghalalan darah dan harta. Menurut keyakinan mereka, kekufuran Ahlus Sunnah lebih besar daripada kekufuran Yahudi dan Nashrani. Kenapa bisa begitu? Menurut mereka, kekafian Yahudi dan Nashrani adalah kekafiran asli, sedangkan kekafiran ahlus sunnah adalah karena murtad. Dan menurut ijma’, kekafiran karena murtad lebih besar daripada kekafiran asli. 

Mullah Baqir Majlisi berkata : “Ketahuilah, ungkapan lafaz syirik dan kufur kepada orang yang tidak beritikad dengan keimaman Ali dan para imam dari anak cucunya a.s. dan kelebihan mereka mengatasi orang lain menunjukkan mereka itu kekal di dalam neraka.” (Bihar al-Anwar jilid 23 halaman 390)

Ahlus Sunnah tidak beri’tiqad bahawa Imam itu adalah salah satu rukun Islam.. sebaliknya Syiah menganggap dirinya daripada rukun Islam.. maka, sudah tentu Ahlus Sunnah mengingkari pendapat mereka.. maka jatuhlah syirik dan kufur (seperti mana kenyataan ulama besar mereka itu).

Mullah Baqir Majlisimenjelaskan lagi dalam halaman 391 kitab yg sama, jilid yang sama : “Syi`ah Imamiyah sepakat tentang orang yang mengingkari imamah salah seorang imam dan membantah ketaatan yang diwajibkan Allah kepadanya (imam) sebagai kafir sesat yang selayaknya kekal di dalam neraka”.

 Jika diteliti kitab-kitab karangan ulama Syiah, mereka memang menganggap golongan sunni adalah kafir dan darahnya halal untuk dibunuh.

Berikut ini kami sebutkan beberapa keyakinan mereka tentang Ahlus Sunnah yang berasal dari ucapan ulama-ulama mereka yang tertulis dalam kitab-kitab mereka sendiri :


1. Syaikh Husain bin Ali ‘Ushfur al-Dararial-Bahrani dalam kitabnya, al-Mahasin al-Nafsaniyyah fii Ajwibah al-Masaa-il al-Khurasaaniyyah, hal. 17 : Orang-orang Syi’ah menggelari orang-orang Sunni atau Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan al-Naashibah. Menurut keyakinan Syi’ah, mereka lebih najis daripada anjing dan lebih kufur daripada Yahudi dan Nashrani.

Dia mengatakan,


بَلْ أَخْبَارُهُمْ عَلَيْهِمُ السَّلامُ تُنَادِي بِأَنَّ النَّاصِبَ هُوِ مَا يُقَالُ لَهُ عِنْدَهُمْ سُنِّياًّ

“Bahkan kabar-kabar dari mereka (para imam) 'alaihis salam menyerukan bahwa yang dimaksud al-Nashib adalah yang dikenal dikalangan mereka dengan Sunni.”

2. Al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar, Juz: 101, hal. 85: Abu Abdilllah berkata: “Sesunghunya Allah Tabaraka wa Ta’ala terlebih dahulu melihat orang-orang yang menziarahi kuburan Husain bin Ali pada sore hari ‘Arafah.” Beliau ditanya, “(Apakah) sebelum melihat orang-orang yang sedang wukuf?” Beliau menjawab, “Ya.” Beliau ditanya lagi, “Bagaimana bisa behitu?”  Beliau menjawab,


لِأَنَّ فِي أُولَئِكَ أَوْلادُ زِنَا ولَيْسَ فِي هَؤُلَاءِ أَوْلادُ زِنَا

“Karena di tengah-tengah mereka (orang-orang yang wukuf di Arafah) terdapat anak-anak zina, sedangkan di tengah-tengah mereka (peziarah kuburan Husain) tidak ada anak-anak zina.”

Syi'ah menuduh Ahlus Sunnah sebagai anak zina . . .

3. Al-Kulaini, dalam al-Raudhah min al-Kaafi, Juz 8, hal. 285, menyebutkan sebuah riwayat dari Abu Abdillah yang berkata kepada Abu Hamzah:


وَاللهِ يَا أَبَا حَمْزَةَ، إِنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَوْلادُ زِنَا مَا خَلا شِيْعَتُنَا

“Demi Allah wahai Abu Hamzah, sesungguhnya manusia itu, kesemuanya anak pelacur melainkan Syi`ah kita.” (ar-Raudhah : 431)

4. Muhammad al-Tijani, dalam kitabnya al-Syi'ah Hum Ahlus Sunnah, hal. 161, lebih terang-terangan lagi menyatakan bahwa al-Nawasib (yang mereka kafirkan dan musuhi) adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dia berkata,


وَعُنِِيَ عَنِ التَّعْرِيْفِ بِأَنَّ مَذْهَبَ النَّوَاصِبَ هُوَ مَذْهَبُ ((أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ)) فَنَاصِرُ مَذْهَبِ النَّوَاصِبِ اَلْمُتَوَكِّل هُوَ نَفْسُهُ (( مُحْيِي السُّنَّةِ )) فَافْهَمْ

“Dan tidak membutuhkan pengenalan lagi bahwa madhab al-Nawashib adalah madhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan al-Mutawwil adalah pembela madhab Al Nawashib, dia itu sendiri yang bergelar muhyis sunnah (pengidup sunnah), maka pahamilah.”

Menurut keyakinan al-Tijani, mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama'ah-lah yang menyimpang dari keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menjuluki al-Mutawwil sebagai tokoh utama al-Nawashib (yang memusuhi) Ali dan Ahlul Bait. Bahkan kedengkiannya sudah sampai membongkar makam Husain, melarang menziarahinya, dan membunuh orang-orang yang menggunakan nama Ali. Al-Khawirizmi dalam Rasail-Nya menyebutkan bahwa al-Mutawakkil tidak akan memberikan harta atau bantuan kecuali kepada orang yang mencela keluarga Ali bin Abi Thalib dan membela madhab al-Nawashib.

(Namun ini merupakan tuduhan semata dari al-Tijani yang menunjukkan kedengakian dan kebenciannya terhadap kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama'ah).

5. Muhammad al-‘Ayasyi, dalam tafsirnya al-‘Ayasyi, Juz 2, hal. 398, menukil riwayat dari Ibrahim bin Abi Yahya. Dari Ja’far bin Muhammad, ia berkata: “Tidaklah seseorang dilahirkan kecuali ada satu Iblis yang mendatanginya. Jika Allah mengetahui bahwa dia dari Syi'ah kami, maka Allah akan menghijabinya dari syetan itu. Dan jika bukan dari Syi'ah kami, maka syetan akan menancapkan jari telunjuknya di duburnya, lalu ia akan menjadi orang yang buruk, oleh karenanya zakar keluar di depan. Dan jika ia seorang perempuan, syetan akan menancapkan jari telunjuknya di kemaluannya sehingga ia menjadi pezina. Di saat itulah seorang bayi akan menangis dengan kencang jika ia keluar dari perut ibunya. Dan setelah itu, Allah akan menghapus dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya, dan di sisi-Nya lah terdapat Ummul kitab.”

Menurut Syi'ah, Wanita Ahlus Sunnah sebagai pelacur.

6. Ni’matullah al-Jazairi, dalam al-Anwar al-Nu’maniyah, 2/307: Bahwa Syi’ah menghalalkan darah dan harta Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yakni membunuh dan merampas harta mereka. Diriwayatkan oleh al-Shaduq, ia bertanya kepada Abu Abdillah, “Apa pendapat Anda tentang membunuh orang al-Nashib (Ahlus Sunnah)?” Ia menjawab, “Darahnya halal (boleh membunuhnya), tetapi aku khawatir atas (keselamatan) mu. Jika kamu bisa, robohkan dinding (timpakan) atasnya atau kamu tenggelamkan di air supaya tidak bisa memberikan kesaksian (yang memberatkan) atasmu, maka lakukanlah.” Aku bertanya lagi, “Apa pendapat Anda dalam hartanya?” Ia menjawab, “Ambillah hartanya semampumu.”

7. Ni’matullah al-Jazaairi, dalam Nuur al-Barahin, hal. 57, bahwa firqah-firqah yang menyelisihi Firqah Imamiyah, berdasarkan nash-nash yang banyak sekali, menunjukkan mereka kekal di neraka. Dan ikrar syahadat mereka tidak bermanfaat sedikitpun kecuali dalam penjagaan darah dan harta mereka serta pelaksanaan hukum-hukum Islam yang berlaku bagi mereka.

Catatan penulis : Bagi Syi'ah, seluruh kaum muslimin adalah Nawashib, karena mereka tidak mendahulukan Ali atas Abu Bakar dan Umar, kecuali Syi'ah saja.

Syi'ah menuduh Ahlus Sunnah telah kafir dan akan kekal di neraka. Sehingga darahnya halal ditumpahkan dan hartanya halal dirampas. . .

“Daripada Daud bin Farqad, katanya aku bertanya kepada Abu Abdullah a.s.: Apakah hukumnya membunuh al-Nasibi- maksudnya ahli sunnah? Jawabnya: Halal darahnya, tetapi aku ingatkan engkau jika dapat hempapkan dinding atasnya atau engkau lemaskannya di dalam air maka lakukanlah supaya tidak dilihat oleh orang lain. Aku bertanya lagi: Apa pendapatmu tentang hartanya. Jawabnya: Binasakanlah apa sahaja yang engkau dapat lakukan.” (Ilal al-Syara’i` halaman 601 cetakan Najaf). 

Ini antara kenyataan yg menghalalkan darah ahlus sunnah..

“Harus membunuh mereka (Ahli Sunnah) dan harta-harta mereka adalah halal.” (al-Anwar al-Nu`maniyyah (2/307)

Ini kenyataan Ulama Syiah bernama Nikmatullah Al-Jazairi… Bahkan ada lagi kenyataan-kenyataan yang sangat mengejutkan terhadap ahlus sunnah 




8. Yusuf al-Bahrani, dalam al-Hadaa-iq al-Nadhirah fi Ahkaam al-‘Ithrah al-Thaahirah, hal.  136 dalam Bab “Orang yang menyelisihi (Syi’ah), hakikatnya bukan orang Islam. Dan sesungguhnya orang yang menyelisihi (Syi'ah) sebenarnya adalah kafir.” Ia tidak membedakan antara kufur kepada Allah dan kufur kepada para imam, dengan alasan bahwa imamah termasuk masalah ushuluddien (pokok agama) berdasarkan nash ayat dan hadits yang sangat jelas.  Di antaranya pernyataannya,

“Pertama: engkau telah mengetahui bahwa orang yang menyelisihi (Syi'ah) adalah kafir, tidak memiliki bagian dalam Islam dari berbagai sisinya, sebagaimana telah kami pastikan dalam kitab kami al-Syihab al-Syaqib.”

Catatan Penulis: Beginilah Syi’ah dengan mudahnya menisbatkan kekafiran kepada orang yang mereka sebut sebagai wahabiyyin. Jangan heran jika mereka sangat membenci dan suka menghina Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena memang beginilah ajaran agama mereka.

9. Muhammad bin al-Hasan al-Thusi, dalam kitabnya Tahdziib al-Ahkaam 3/197, menyebutkan: Imam mereka (Abu Abdillah), ikut menyalatkan jenazah orang munafik (yang mereka maksud adalah Ahlus Sunnah,- red), tapi ia melaknatnya, isi doanya:


اَللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلاناً عَبْدَكَ أَلْفَ لَعْنَةٍ مُؤْتَلَفَةٍ غَيْرَ مُخْتَلَفَةٍ اللَّهُمَّ اخْزِ عَبْدَكَ فِي عِبَادِكَ وَبِلادِكَ وَأَصِلْهُ حَرَّ نَارِكَ وَأَذِقْهُ أَشَدَّ عَذَابِكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَتَوَلَّى أَعْدَاءَكَ وَيُعَادِيْ أَوْلِيَاءَكَ وَيُبْغِضُ أَهْلَ بَيْتِ نَبِيِّكَ

“Allahu Akbar, Ya Allah laknatlah fulan hamba-Mu dengan seribu laknat yang terkumpul, bukan terberai. Ya Allah, hinakanlah hamba-Mu ini  di tengah hamba-hamba-Mu  dan di dalam negeri-Mu, sampaikanlah ia panasnya neraka-Mu, dan timpakan padanya adzab-Mu yang paling pedih, karena ia mengangkat musuh-musuh-Mu sebagai pemimpin, memusuhi para wali-Mu, dan membenci keluarga Nabi-Mu.”

Catatan Penulis: Maka jangan heran jika kita melihat seorang pengikut Syi'ah ikut menyalatkan jenazah seorang muslim, lalu laknat ini yang ia bacakan kepadanya. Karena menurut mereka, setiap orang yang menyelisihi Syi'ah disebut munafik.

10. Al-Hurr al-‘Aamili dalam Wasail al-Syi’ah: 2/771, Bab: Bagaimana cara menyalatkan orang yang sunni yang menyimpang, dari Muhammad bin Muslim dan salah seorang kedunya berkata: “Jika ia seorang penentang kebenaran, maka ucapkan:


اَللّهُمَّ أَمْلِأْ جَوْفَهُ نَاراً وَقَبْرَهُ نَاراً وَسَلِّطْ عَلَيْهِ الْحَيَاتَ وَالْعَقَارِبَ

“Ya Allah penuhilah lambungnya dengan api,  kuburnya dengan api, dan kuasakan ular dan kalajengking atas mereka.”

Jika orang Syi'ah menyalatkan Ahlus Sunnah, bukan doa kebaikan yang terucap, tapi laknat dan adzab Allah yang mereka mohonkan. . .

11. Al-Maaqami, dalam Tanqih al-Maqaal fii ‘Ilmi al-Rijal, pada faidah yang ke-20, hal. 208, menukil dari al-Muhaqqiq al-Bahrani dan dari riwayat-riwayat yang banyak bahwa orang yang bukan Syi'ah Istna ‘Asyariyah adalah kafir dan musyrk.

12. Muhsin al-Mu’allim, dalam kitabnya al-Nushbu wa al-Nawashib, hal. 609. Sesudah menyebutkan sejumlah Nawashib, di antaranya: Abu Bakar, Umar, Ustman, ‘Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan sejumlah sahabat, serta Imam Malik, dan al-Bukhari radhiyallahu 'anhum, ia menyebutkan kafirnya para nawashib dari perkataan para ulama Syi'ah:

“Sayyid al-Khu-i semoga Allah meridhainya berkata: dan lebih jelasnya seorang nashib hukumnya kafir walau ia menampakkan (ucapan) dua kalimat syahadat dan keyakinan kepada hari kiamat.”

Sayyid al-Shadr berkata tentang orang-orang yang ia kecualikan dari najisnya orang kafir, ia memasukkan di antaranya: Ahlul Kitab, ghulat, lalu menyebut Nawashib. Ia berkata, “Begitu nawashib yang menyatakan permusuhannya kepada Ahlul Bait yang mereka itu telah Allah hilangkan kotoran (najis) dari mereka dan membersihkan mereka sebersih-bersihnya. Sesungguhnya mereka itu, para pemberontak dan nawashib, adalah kafir. Tetapi mereka suci menurut syariat selama mereka menisbatkan diri kepada Islam.”

“Mengambil dalil dari apa yang diriwayatkan Ibnu Abi Ya’fur dalam al-Mautsiq, dari Abu Abdillah, dalam sebuah hadits ia berkata: Janganlah kalian mandi dari tempat pemandian umum. Karena di dalamnya digunakan mandi orang Yahudi, Nashrani, Majusi, dan al-Nashib (para pembeci) terhadap kita ahlul Bait. Maka dia itu adalah yang terburuk dari mereka. dan sesungguhnya Allah Tabaraka wa ta’ala tidak pernah menciptakan satu makhluk yang lebih najis daripada anjing. Dan sesungguhnya al-Nashib (orang-orang yang memusuhi) kita ahlul bait, jauh lebih najis daripada anjing.”

13. Al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar, 23/390 meyebutkan, seluruh kaum muslimin yang tidak meyakini keimamahan para imam dua belas (artinya; selai kelompok Syi'ah) adalah kafir, sesat, dan kekal dalam neraka. Berikut pernyataannya:

- “Ketahuilah, sesunguhnya keumuman lafadz syirik dan kufur atas orang yang tidak meyakini keimamahan amirul mukminin dan para imam sesudahnya dari anak-anaknya, dan lebih mengutamakan yang lain atas mereka itu menunjukkan bahwa mereka adalah kafir yang kekal di neraka.”

- "Syaikh al-Mufid dalam kitab al-Masa’il berkata: “Imamiyah bersepakat atas orang yang mengingkari keimamahan salah seorang imam (yang dua belas) dan menentang apa yang Allah wajibkan kepadanya berupa kewajiban taat (kepada para imam) adalah kafir, sesat, dan wajib kekal di neraka.”

Jika ingin terjadi kehidupan yang rukun dan damai antara Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan Syi'ah, hendaknya mereka meninggalkan ajaran yang berisi profokasi dan suka menghina kelompok lain.

Lalu kembali kepada kesatuan ajaran Islam, Al-Qur’an dan Sunnah shahihah sesuai dengan yang dipahami para sahabat Nabi ridhwanullah ‘alaihim.

Penutup

Dari pernyataan-pernyataan para ulama syi’ah dalam kitab-kitab mereka sendiri di atas, nampak jelas bahwa kaum Syi'ah mengafirkan kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang merupakan kelompok mayoritas kaum muslimin Indonesia. Karena itulah, kiranya wajar kalau saudara-saudara kita tersinggung dan marah terhadap paham yang diajarkan dan didengung-dengungkan Syi’ah. Oleh sebab itu, jika ingin terjadi kehidupan yang rukun dan damai antara Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan Syi'ah, hendaknya mereka meninggalkan ajaran yang berisi provokasi dan suka menghina kelompok lain. Lalu kembali kepada kesatuan ajaran Islam, Al Qur’an dan Sunnah shahihah sesuai dengan yang dipahami para sahabat Nabi ridhwanullah ‘alaihim. 

Wallahu Ta’ala a’lam.



Tidak ada komentar