Ruqyah Tidak Hanya Untuk Pengobatan Gangguan Oleh Jin
Salah satu kesalahpahaman tentang pengobatan ruqyah adalah anggapan kebanyakan orang bahwa ruqyah hanya digunakan untuk mengatasi penyakit yang disebabkan oleh gangguan mahluk halus (jin) saja. Padahal bukan seperti itu. Ruqyah juga ampuh dan efektif digunakan untuk mengobati penyakit fisik. Ruqyah sendiri berarti jampi-jampi atau mantera mantera yang dibacakan untuk mengobati suatu penyakit, apakah penyakit itu merupakan penyakit medis maupun non medis.
Dalam sejarah Islam pernah diceritakan tentang Rombongan sahabat Rasulullah yang kehabisan air minum dan berada di salah satu kampung Arab. Penduduk kampung tersebut menolak untuk memberikan air dari sumur mereka kepada sahabat Rasul. Kebetulan tak lama setelah itu ada seorang pemuka suku mereka yang sedang keracunan. Mereka kemudian me-ruqyah orang tersebut dengan bayaran boleh mengambl air dari sumur suku Arab tersebut. Bahkan para sahabat Rasul dijamu oleh mereka. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (Hadits no:2276) dan Imam Muslim (Hadits no:2201).
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata bahwa: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (HR. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196)
Nah, hadits ini jelas dan gamblang menerangkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam mencontohkan ruqyah untuk mengatasi segatan hewan-hewan berbisa. Ini bukti bahwa penyakit fisik juga bisa ditangani dengan menggunakan ruqyah.
Salah satu jenis penyakit fisik yang bisa diobati dengan ruqyah adalah sengatan Kala Jengking. Sebagaimana diketahui kala jengking merupakan hewan yang memiliki bisa yang sangat mematikan. Dengan sengatannya yang beracun, ia bahkan bisa membunuh manusia yang ukurannya ratusan kali lipat dari ukuran tubuh Kala Jengking sendiri.
Dalam hadits lain Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan beliau. Maka beliau bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (HR. Muslim no. 4078)
Jadi jelaslah bahwa ruqyah tidak identik dengan mahluk halus saja, namun juga efektif digunakan untuk penyembuhan penyakit-penyakit fisik. Selain kemuiaan dan mukjizat yang terdapat dalam ayat-ayat qur’an, bacaan ruqyah tentu juga secara langsung menyentuh pikiran bawah sadar dan memberikan sugesti positif kepadanya.
Selain itu penelitian-penelitian yang dilakukan oleh banyak ilmuan membuktikan bahwa kalimat-kalimat yag “baik” akan memberikan energi positif. Hingga segelas air yang kepadanya dibacakan kalimat-kalimat yang baik (Kalimat Thayyibah) pun akan membentuk unsur-unsur yang positif dalam ‘molekul’ air tersebut.
Dan sebagai seorang Muslim tentu kita meyakini bahwa sebaik-baik perkataan adalah kitab (firman) Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk yang dibawa oleh Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam. Hal ini berdasaran Hadits Rasulullah yang diriayatan oleh imam Muslim.
Nah, dengan demikian secara ilmiah (mungkin) kalimat yang terbaik untuk memberikan pengaruh positif kepada air atupun materi seperti tubuh manusia yang juga mengandung zat air adalah dengan dibacakannya kalimat Thayyibah (kalimat yang baik) yakni Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam.
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran.” (QS. Az Zumar: 23)
Dalam Hadit disebutkan: “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR.Tirmidzi)
Kebaikan bisa berbentuk pahala bisa pula berbentuk pertolongan dari musibah atau bahkan kesembuhan dari penyakit yang berat sekalipun.
Syarat Ruqyah yang Dibolehkan
Ruqyah adalah membacakan sesuatu pada orang yang sakit, bisa jadi karena terkena ‘ain (mata hasad), sengatan, sihir, racun, rasa sakit, sedih, gila, kerasukan, dan lainnya.Ruqyah di kalangan para dukun atau paranormal dikenal dengan istilah jampi-jampi. Sedangkan ruqyah yang syar’i ada ketentuannya sebagaimana disebutkan dalam tulisan berikut. Jika tidak memenuhi kriteria yang ada maka ruqyah tersebut tidak jauh dari jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun.
Sebagaimana dinukil dari Fathul Majid, Imam As Suyuthi berkata, “Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat:
- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah.
- Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna.
- Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”
Kriteria ruqyah yang syar’i secara lebih detail dijelaskan berikut ini:
- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
- Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
- Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.
- Isi ruqyah jelas maknanya.
- Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada jin dan setan, pen).
- Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan seperti celaan.
- Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis. (Fatawal ‘Ulama fii ‘Ilaajus Sihr wal Mass wal ‘Ain wal Jaan, hal. 310).
Kriteria-kriteria di atas menunjukkan bagaimana kita dapat menilai praktek ruqyah dibenarkan ataukah tidak. Jika si dukun menggunakan mantera-mantera yang tidak jelas maknanya, menggunakan do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit yang diderita ke hewan, maka jelas kita katakan praktek dukun tersebut bermasalah.
Lebih bermasalah lagi jika di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar kita menyembelih hewan tertentu untuk jin. Yang seperti ini jelas syirik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ø¥ِÙ†َّ الرُّÙ‚َÙ‰ ÙˆَالتَّÙ…َائِÙ…َ ÙˆَالتِّÙˆَÙ„َØ©َ Ø´ِرْÙƒٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menunjukkan bahwa ada jampi-jampi atau mantera-mantera yang mengandung kesyirikan. Namun tidak semuanya demikian.
Semoga Allah menjauhkan dari kita berbagai macam bentuk syirik dan menetapkan kita di atas tauhid.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Dalam sejarah Islam pernah diceritakan tentang Rombongan sahabat Rasulullah yang kehabisan air minum dan berada di salah satu kampung Arab. Penduduk kampung tersebut menolak untuk memberikan air dari sumur mereka kepada sahabat Rasul. Kebetulan tak lama setelah itu ada seorang pemuka suku mereka yang sedang keracunan. Mereka kemudian me-ruqyah orang tersebut dengan bayaran boleh mengambl air dari sumur suku Arab tersebut. Bahkan para sahabat Rasul dijamu oleh mereka. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (Hadits no:2276) dan Imam Muslim (Hadits no:2201).
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata bahwa: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (HR. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196)
Nah, hadits ini jelas dan gamblang menerangkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam mencontohkan ruqyah untuk mengatasi segatan hewan-hewan berbisa. Ini bukti bahwa penyakit fisik juga bisa ditangani dengan menggunakan ruqyah.
Salah satu jenis penyakit fisik yang bisa diobati dengan ruqyah adalah sengatan Kala Jengking. Sebagaimana diketahui kala jengking merupakan hewan yang memiliki bisa yang sangat mematikan. Dengan sengatannya yang beracun, ia bahkan bisa membunuh manusia yang ukurannya ratusan kali lipat dari ukuran tubuh Kala Jengking sendiri.
Dalam hadits lain Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan beliau. Maka beliau bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (HR. Muslim no. 4078)
Jadi jelaslah bahwa ruqyah tidak identik dengan mahluk halus saja, namun juga efektif digunakan untuk penyembuhan penyakit-penyakit fisik. Selain kemuiaan dan mukjizat yang terdapat dalam ayat-ayat qur’an, bacaan ruqyah tentu juga secara langsung menyentuh pikiran bawah sadar dan memberikan sugesti positif kepadanya.
Selain itu penelitian-penelitian yang dilakukan oleh banyak ilmuan membuktikan bahwa kalimat-kalimat yag “baik” akan memberikan energi positif. Hingga segelas air yang kepadanya dibacakan kalimat-kalimat yang baik (Kalimat Thayyibah) pun akan membentuk unsur-unsur yang positif dalam ‘molekul’ air tersebut.
Dan sebagai seorang Muslim tentu kita meyakini bahwa sebaik-baik perkataan adalah kitab (firman) Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk yang dibawa oleh Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam. Hal ini berdasaran Hadits Rasulullah yang diriayatan oleh imam Muslim.
Nah, dengan demikian secara ilmiah (mungkin) kalimat yang terbaik untuk memberikan pengaruh positif kepada air atupun materi seperti tubuh manusia yang juga mengandung zat air adalah dengan dibacakannya kalimat Thayyibah (kalimat yang baik) yakni Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam.
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran.” (QS. Az Zumar: 23)
Dalam Hadit disebutkan: “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR.Tirmidzi)
Kebaikan bisa berbentuk pahala bisa pula berbentuk pertolongan dari musibah atau bahkan kesembuhan dari penyakit yang berat sekalipun.
Syarat Ruqyah yang Dibolehkan
Ruqyah adalah membacakan sesuatu pada orang yang sakit, bisa jadi karena terkena ‘ain (mata hasad), sengatan, sihir, racun, rasa sakit, sedih, gila, kerasukan, dan lainnya.Ruqyah di kalangan para dukun atau paranormal dikenal dengan istilah jampi-jampi. Sedangkan ruqyah yang syar’i ada ketentuannya sebagaimana disebutkan dalam tulisan berikut. Jika tidak memenuhi kriteria yang ada maka ruqyah tersebut tidak jauh dari jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun.
Sebagaimana dinukil dari Fathul Majid, Imam As Suyuthi berkata, “Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat:
- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah.
- Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna.
- Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”
Kriteria ruqyah yang syar’i secara lebih detail dijelaskan berikut ini:
- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
- Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
- Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.
- Isi ruqyah jelas maknanya.
- Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada jin dan setan, pen).
- Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan seperti celaan.
- Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis. (Fatawal ‘Ulama fii ‘Ilaajus Sihr wal Mass wal ‘Ain wal Jaan, hal. 310).
Kriteria-kriteria di atas menunjukkan bagaimana kita dapat menilai praktek ruqyah dibenarkan ataukah tidak. Jika si dukun menggunakan mantera-mantera yang tidak jelas maknanya, menggunakan do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit yang diderita ke hewan, maka jelas kita katakan praktek dukun tersebut bermasalah.
Lebih bermasalah lagi jika di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar kita menyembelih hewan tertentu untuk jin. Yang seperti ini jelas syirik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ø¥ِÙ†َّ الرُّÙ‚َÙ‰ ÙˆَالتَّÙ…َائِÙ…َ ÙˆَالتِّÙˆَÙ„َØ©َ Ø´ِرْÙƒٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menunjukkan bahwa ada jampi-jampi atau mantera-mantera yang mengandung kesyirikan. Namun tidak semuanya demikian.
Semoga Allah menjauhkan dari kita berbagai macam bentuk syirik dan menetapkan kita di atas tauhid.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Doa Ruqyah Oleh Sheikh Mishary Rashid Al-Afasy
Post a Comment