Inilah 76 Dosa Besar / Al-KaBaa-ir Menurut Imam Adz-Dzahabi
Ada 76 dosa-dosa besar (Al-KaBaa-ir) yang Dinukil dan diringkas dari kitab Al-Kabaa-irwa Tabyiin al-Mahaarim karya Imam Adz-Dzahabi. yang harus kita hindari dari azab Allah S.w.t, yaitu :
Dosa besar ke-1 : Menyekutukan Allah (berkeyakinan dan berbuat syirik)
Dosa besar ke-2 : Membunuh orang lain
Dosa besar ke-3 : Melakukan sihir, santet, guna-guna, dan semacamnya
Dosa besar ke-4 : Meninggalkan shalat secara sengaja, tanpa udzur syar’i
Dosa besar ke-5 : Menolak membayar zakat
Dosa besar ke-6 : Durhaka kepada kedua orang tua
Dosa besar ke-7 : Memakan harta hasil riba
Dosa besar ke-8 : Memakan harta anak yatim
Dosa besar ke-9 : Berdusta atas nama Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (Membuat dan menyebarkan hadits palsu)
Dosa besar ke-10 : Berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa udzur ataupun rukhshah
Dosa besar ke-11 : Melarikan diri dari medan jihad yang sedang berkecamuk
Dosa besar ke-12 : Melakukan zina, dan ia sendiri bertingkat-tingkat dosanya
Dosa besar ke-13 : Penguasa yang berkhianat terhadap rakyatnya
Dosa besar ke-14 : Meminum khamr (minuman keras/memabukkan) meskipun tidak sampai mabuk
Dosa besar ke-15 : Bersikap sombong, membanggakan diri, dan mengagumi diri-sendiri
Dosa besar ke-16 : Memberikan kesaksian palsu
Dosa besar ke-17 : Berprilaku dan berbuat homoseks (liwath)
Dosa besar ke-18 : Menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina (qadzf)
Dosa besar ke-19 : Menyembunyikan (mencuri) harta rampasan perang
Dosa besar ke-20 : Mengambil harta orang lain secara batil
Dosa besar ke-21 : Mencuri
Dosa besar ke-22 : Merampok dan mem-begal atau merompak
Dosa besar ke-23 : Bersumpah palsu
Dosa besar ke-24 : Sengaja berdusta
Dosa besar ke-25 : Melakukan tindakan bunuh diri, dan ini termasuk dosa besar yang paling besar
Dosa besar ke-26 : Hakim yang curang
Dosa besar ke-27 : Laki-laki yang mendiamkan isteri atau keluarganya bertindak serong, berlaku nista, dan berbuat tak senonoh (dayyuts)
Dosa besar ke-28 : Wanita yang berpenampilan dan berprilaku menyerupai laki-laki atau laki-laki yang berpenampilan dan berprilaku menyerupai wanita
Dosa besar ke-29 : Laki-laki muhallil, yakni yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh mantan suaminya, dengan niat langsung menceraikannya kembali, sesuai kesepakatan, agar bisa dinikahi lagi oleh suami lamanya, demikian pula sang suami lama yang menyuruh lelaki muhallil tersebut
Dosa besar ke-30 : Memakan bangkai, darah, dan daging babi
Dosa besar ke-31 : Tidak bersuci setelah buang air kecil
Dosa besar ke-32 : Mengambil upeti dari para pedagang dan semacamnya, termasuk didalamnya pungutan-pungutan liar.
Dosa besar ke-33 : Berbuat riya’, atau pamer amal
Dosa besar ke-34 : Berkhianat atau mengkhianati amanat
Dosa besar ke-35 : Menuntut ilmu agama murni karena mengejar kepentingan duniawi, begitu sikap sengaja menyembunyikan ilmu dari orang-orang yang membutuhkannya
Dosa besar ke-36 : Suka mengungkit-ungkit pemberian
Dosa besar ke-37 : Mengingkari tadir
Dosa besar ke-38 : Mencuri dengar rahasia orang lain
Dosa besar ke-39 : Suka melaknat dan mencaci
Dosa besar ke-40 : Mengkhianati pemimpin
Dosa besar ke-41 : Membenarkan dukun, ahli nujum, paranormal, dan semacamnya
Dosa besar ke-42 : Wanita yang durhaka kepada suaminya
Dosa besar ke-43 : Memutuskan tali hubungan silaturahim
Dosa besar ke-44 : Pembuat patung dan gambar makhluk bernyawa
Dosa besar ke-45 : Suka menyebarkan fitnah (namimah)
Dosa besar ke-46 : Meratapi mayit (niyahah)
Dosa besar ke-47 : Mencela nasab (keturunan), merendahkan suku, dan semacamnya
Dosa besar ke-48 : Berbuat zhalim kepada sesama makhluk Allah
Dosa besar ke-49 : Memberontak terhadap imam yang sah secara syar’i dengan mengangkat senjata, dan mengkafirkan sesama muslim yang melakukan dosa besar. Dimana keduanya merupakan penyimpangan utama firqah Khawarij.
Dosa besar ke-50 : Menyakiti dan menghina sesama muslim
Dosa besar ke-51 : Menyakiti dan memusuhi para wali Allah
Dosa besar ke-52 : Laki-laki yang memanjangkan pakaian bawahnya sampai dibawah mata kaki (isbal) karena sikap sombong
Dosa besar ke-53 : Laki-laki yang mengenakan sutera dan emas
Dosa besar ke-54 : Budak yang melarikan diri dari tuannya
Dosa besar ke-55 : Menyembelih binatang sembelihan untuk dipersembahkan kepada selain Allah
Dosa besar ke-56 : Mengubah batas tanah, demi merampas hak orang lain
Dosa besar ke-57 : Mencela sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam
Dosa besar ke-58 : Mencela kaum Anshar secara khusus
Dosa besar ke-59 : Menyeru kepada kesesatan atau memelopori perbuatan yang buruk (membuat ”sunnah” yang buruk)
Dosa besar ke-60 : Wanita yang menyambung rambutnya, membuat tato di badannya, dan melakukan perubahan pada bagian-bagian tubuhnya dengan tujuan agar lebih indah dan semacamnya
Dosa besar ke-61 : Mengancam dan menodong saudaranya (sesama muslim) dengan senjata
Dosa besar ke-62 : Menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya
Dosa besar ke-63 : Thiyarah/Tathayyur, yang berarti meyakini akan adanya kesialan, dikaitkan hal-hal tertentu secara secara tidak syar’i, atau tidak logis.
Dosa besar ke-64 : Makan dan minum dari piring dan gelas yang terbuat dari emas atau perak
Dosa besar ke-65 : Melakukan debat kusir (berdebat untuk menang-menangan)
Dosa besar ke-66 : Mengebiri, menyiksa, dan membuat cacat budak/hamba sahaya
Dosa besar ke-67 : Berlaku curang dalam hal timbangan dan takaran
Dosa besar ke-68 : Merasa aman dari hukuman dan siksa Allah
Dosa besar ke-69 : Berputus asa dari rahmat Allah
Dosa besar ke-70 : Mengingkari kebaikan orang yang telah berbuat baik kepadanya
Dosa besar ke-71 : Menolak dengan sengaja untuk memberikan kelebihan air ke ladang tetangga
Dosa besar ke-72 : Membuat cap dan memukul pada muka binatang
Dosa besar ke-73 : Berjudi
Dosa besar ke-74 : Melakukan kejahatan (membunuh dan semacamnya) di Tanah Suci
Dosa besar ke-75 : Meninggalkan sholat Jum’at secara sengaja tanpa udzur syar’i
Dosa besar ke-76 : Memata-matai sesama muslim dan membuka rahasia kelemahan umat Islam kepada musuh
UNTUK MENDENGARKAN CERAMAHNYA BISA DIBUKA
Post a Comment