Ungkap Tiup Terompet Tahun Baru Ternyata Tradisi Yahudi dan Freemason

"Galang rambu anarki dengarlah, Terompet Yahudi Menyambutmu. Galang rambu anarki ingatlah,  Tangisan pertamamu ditandai Freemason membumbung tinggi" (anekdot-ku) 

Pernahkan kita berpikir kalau awal peniupan terompet tahun baru itu berasal dari mana latar belakangnya? Wah aku yakin pasti mengira budaya / tradisi meniup terompet itu adalah asalnya dari perang sewaktu jaman dahulu seperti yang sering kita lihat di film-film peperangan jaman dahulu baik itu film kerajaan romawi, kerajaan china,  kerajaan di arab sewaktu perang dahulu, atau yang berkata langsung yach dari tukang yang jualan terompet dunk? haa...haa...haa

Setiap pergantian Tahun baru di Seluruh Dunia. Seperti negara-negara lain di dunia, masyarakat di Indonesia pun juga demikian. Jika di beberapa negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.

Sayangnya, hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari! Mereka juga tak tahu hukumnya menurut syariat Islam!


Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.

Pada malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar (serunai), sebuah alat musik sejenis terompet. Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.

Sebenarnya shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam militer terutama saat akan berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.

Para pembaca yang budiman, inilah sejarah terompet dan asal penggunaannya. Dia merupakan syi’ar dan simbol keagamaan mereka saat merayakan tahun baru. Selain itu, terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan manusia saat mereka ingin beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah) mereka.

“The Roman ruler Julius Caesar established January 1 as New Year’s Day in 46 BC. The Romans dedicated this day to Janus , the god of gates, doors, and beginnings. The month of January was named after Janus, who had two faces –one looking forward and the other looking backward.”

Begitulah bunyi The World Book Encyclopedia tahun 1984, volume 14, halaman 237 ketika menjelaskan makna tanggal 1 Januari. Perayaan tahun baru 1 Januari ternyata memiliki sejarah panjang di mana perang Romawi mempersembahkan tanggal ini kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan waktu. Tidak heran, bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri, yaitu dewa yang memiliki dua wajah; wajah yang menghadap ke masa depan dan wajah lainnya menghadap ke masa lalu.

Nama Dewa Janus tidaklah asing dalam literatur paganisme. Ia adalah sesembahan kaum penyembah setan sejak zaman Yunani kuno. Sejarah pelestarian budaya penyembah setan ini pun sudah ada semenjak zaman Hermaic (3600 SM) dan dikawal oleh kelompok paganisme Freemason. Freemason sengaja terus menyuburkan budaya ini agar manusia bertauhid mampu mengalihkan perhatiannya dari agama menuju penyembahan satanisme.

Maka jika kita melihat perayaan tahun baru, maka di situlah kita dapat melihat nilai-nilai Yahudi masuk di dalamnya. Meniup terompet misalnya, kita sangat faham bahwa terompet adalah alat ciptaan Yahudi. Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi saat menyambut datangnya Rosh Hasanah atau tahun baru Taurat, yang jatuh pada bulan ketujuh atau tanggal 1 bulan Tishri dalam kalender Ibrani kuno

Hal ini pun terpampang dalam Alkitab Imamat 23 ; 24 “Katakanlah kepada orang-orang Isra’el, begini: Dalam bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, kamu harus mengadakan hari perhentian penuh yang diperingati dengan meniup serunai (terompet), yakni hari pertemuan kudus” (Imamat 23:24)

Pada malam tahun baru, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi meniup shofa, sebuah alat musik sejenisi terompet. Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.

Sebenarnya shofar sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual

agama dan juga digunakan dalam militer terutama saat akan berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga saat ini.

Hingga kini kelompok Freemason terus menggelar perayaan ini. Para masonik di belahan dunia pun dikabarkan sudah berkumpul di beberapa loji untuk menyambut tahun baru ini.

Perkara ini telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu saat beliau berkata,

كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ لَيْسَ يُنَادَى لَهَا فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِي بِالصَّلاَةِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ

“Dahulu kaum muslimin saat datang ke Madinah, mereka berkumpul seraya memperkirakan waktu shalat yang (saat itu) belum di-adzani. Di suatu hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian orang diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng orang-orang Nashara”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang untuk memanggil (manusia) untuk shalat”. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk shalat (adzan-admin)”. (Hadits Riwayat. Al-Bukhari : 604  dan Muslim : 377)


فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: “اهتم النبي – صلى الله عليه وسلم – للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” [Hadits Riwayaht. Abu Daud, shahih]

Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, “Terompet dan sangkakala sudah dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet. Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]

Syaikhul Islam Abul Abbas Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, “Tujuan kita disini bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tatkala membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut dan lonceng Nashara (Kristen) yang dipukul dengan tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi, dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng Nashara) termasuk urusan agama Nashara.

Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang termasuk urusan agama Yahudi dan Nashara”. Demikianlah perkaranya. Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya ia terambil dari Musa alaihis salam dan bahwa di zaman beliau terompet ditiup. Adapun lonceng, maka ia perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashara telah diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah mereka.

Kebencian Rasul shallallahu alaihi wa sallam terhadap terompet Yahudi dan lonceng Nashara demi menyelisihi mereka. Ini menuntut dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada selain sholat juga. Karena hal itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang Nashara memukul lonceng di luar waktu-waktu ibadah mereka.... Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat ini (baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi’ar Yahudi dan Nashara ini”. [Lihat Al-Iqtidho' 5 :19]

Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam rahimahullah amatlah benar. Anda lihat di malam tahun baru, banyak diantara kaum muslimin yang jahil ikut meniup terompet. Padahal semua itu adalah syi’ar agama Yahudi yang dilarang untuk ditiru.


Jika ada yang berkata, “Ini khan sekedar tiup terompet, kenapa dilarang?“

Maka jawabannya : Keserupaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin. Contoh sederhananya, misalnya jika sesroang bertemu dengan orang lain yang seragamnya sama, maka ia akan langsung merasa dekat dan bisa jadi akrab. Inilah penyebab dilarangnya menyerupai suatu kaum diluar Islam.

Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (Hadits Riwayat. Abu Dawud : 4031 Dishahinkan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah : 4347)

Walaupun dalam hal yang mungkin dianggap kecil seperti terompet, akan tetapi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini. Karena sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal dan mulai dari hal yang kecil akan mengikuti mereka.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”(HR. Muslim no. 2669)
  Berkata Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya dari kalangan salaf :

ولهذا كان (2) السلف (3) سفيان بن عيينة (4) وغيره، يقولون: إن (5) من فسد من علمائنا ففيه شبه من اليهود! ومن فسد من عبّادنا ففيه شبه من النصارى

“Sungguh orang yang rusak dari kalangan ulama kita, karena penyerupaannya dengan Yahudi. Dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, karena penyerupaannya dengan Nashrani.” [Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim 1/79 Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq : Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah]

Orang nashrani dan yahudi tidak akan ridha sampai kita mengikuti mereka. Allah Ta’ala berfirman,


وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)

Terakhir, kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan rumah-rumah kita setelah kita mengetahui haramnya, membenci dan meninggalkannya. Sebab, benda itu hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan syi’ar kekafiran mereka!!!

Tidak ada komentar