Waspada Ada Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme (Sepilis) Di Indonesia


Bismillahirrahmanirrahim...
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. At-Taubah:32)
Pendahuluan
Pernahkah Anda mendengar sebuah ‘fatwa’ yang menyatakan beberapa hal berikut ini:
  1. Bahwa homoseksual adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan sehingga dengan begitu homosexual diizinkan dan diperbolehkan dalam Islam?
  2. Bahwa menikah beda agama itu boleh?
  3. Bahwa murtad dari Islam itu boleh-boleh saja dan tidak berdosa?
  4. Bahwa semua agama itu sama menuju jalan kebenaran?
  5. Bahwa Al Qur’an adalah kitab saduran yang mengedit keyakinan dari kitab suci Kristen sekte Ebyon?
Kalau Anda pernah mendengar adanya seseorang yang mengatakan hal-hal demikian itu, maka apa kira-kira yang ada dalam pikiran Anda?
Apakah kemudian Anda akan mengatakan bahwa orang yang mengatakan atau mem-’fatwa’kan hal-hal itu adalah orang yang bodoh, dan bukan orang-orang Islam? Ternyata Anda salah. Orang-orang yang memfatwakan beberapa hal di atas ternyata orang-orang yang ‘pintar’ dan ada yang bergelar Doktor.
Fatwa pertama tentang bolehnya homoseksualitas misalnya, disampaikan oleh seorang ibu dosen yang konon merupakan Guru Besar di UIN Jakarta, bernama Siti Musdah Mulia. Dia mengatakannya di Jakarta pada hari Kamis 27 maret 2008 (lihat di hidayatullah.com, Senin 31 Maret 2008).
Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya”. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124]. 
Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad] 
Fatwa ketiga disampaikan oleh seorang Doktor lulusan UIN Jakarta bernama Abdul Moqsith Ghazali, dalam Majalah Syir’ah No 39 hal 84-85. Disamping bergelar Doktor, ia juga tercatat sebagai Dewan pengasuh pondok pesantern Zainul Huda, Arjasa, Sumenep Madura.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Dari Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya. (HR. Bukhori dan Muslim)
وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. (Ibrahim berkata) : “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam” (QS. 2:132)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
 Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. 3:102)
Fatwa kedua dan keempat disampaikan oleh Ulil Abshar Abdalla pada tahun 2002. “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar. (GATRA, edisi 21 Desember 2002). “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. (Kompas, 18 November 2002).
نَتَزَوَّجُ نِسَاءَ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلاَ يَتَزَوُّجُوْنَ نِسَائَنَا
Dari Jabir: “Kita boleh menikah dengan wanita ahli kitab, tetapi mereka tidak boleh nikah dengan wanita kita”.
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah: 221)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al-Bayyinah: 6)
Dan terakhir fatwa nomor lima disampaikan oleh seorang santri lulusan Universitas Al Azhar Mesir bernama Guntur Romli pada kisaran tahun 2007.
Luar biasa bukan fatwa-fatwa mereka? Setelah mendengar dan membaca fatwa-fatwa dari orang-orang ‘pintar’ tersebut apakah Anda akan tertarik menjadi seorang gay/lesbian? Apakah anda akan menikah dengan orang yang berbeda pendapat dengan Anda? Atau anda akan murtad sekalian? Toh semua agama menuju jalan kebenaran, kata mereka. Apakah Anda akan melakukannya?
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. An-Nisaa’ 115).

Permasalahan
Sejujurnya, sependek yang penulis ketahui, fatwa-fatwa ‘nyeleneh’ yang sesat dan menyesatkan itu seumur-umur baru pernah penulis dengarkan di zaman ini. Maksudnya, penulis belum pernah membaca di dalam literatur-literatur fiqih dan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama Islam baik dari golongan salaf maupun kholaf karena memang fatwa-fatwa sesat itu keluar dari golongan orang-orang yang gagap terhadap perkembangan dunia Barat. Mereka inilah yang menamakan diri mereka sebagai Jaringan Islam Liberal. Sebuah kelompok (bukan ormas_pen) berisi sekumpulan orang-orang yang aktif mempromosikan konsep Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme agama di Indonesia dengan tujuan pembaharuan dan perbaikan. Gerakan ini dikoordinasi oleh Ulil Abshar Abdalla sejak tanggal 10 Maret 2002.

Prinsip gerakan JIL yaitu membangun dan membentuk penafsiran-penafsiran tertentu atas ajaran Islam dengan landasan sebagai berikut (http://islamlib.com/id/halaman/tentang-jil akses tanggal 20 Februari 2012):
  1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).
  2. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
  3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
  4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
  5. Meyakini kebebasan beragama.
  6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik. (baca: sekuler).
Sehingga secara ringkasnya, prinsip utama gerakan JIL tidaklah dituntun pada fondasi Al Quran dan Sunnah, akan tetapi pada pondasi akal. Al Quran dan Sunnah harus tunduk pada setiap penafsiran akal sebebas-bebasnya. Sehingga tidaklah salah jika kemudian mereka menghadirkan penafsiran-penafsiran ‘nyeleneh’ yang sesat dan menyesatkan, bahkan mengkafirkan. Bagaimana tidak dikatakan sesat jika terhadap ayat suci Al Quran yang merupakan kalamullah saja mereka mempertanyakan keotentikannya. Mereka mempertanyakan keasliannya. Jika Al Quran saja yang merupakan fondasi paling asasi dalam ajaran Islam sudah dikebiri, lalu akankah nasib sunah nabi dan pendapat para sahabat serta para ulama jauh lebih baik dari Al Quran di mata mereka? Lebih lanjut, kita akan coba telusuri bagaimana sejarah mereka dan bagaimanakah pandangan para ulama-ulama terhadap mereka.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَـٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَـٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.(QS. Al-Baqarah 11-13)

Sejarah Liberalisme Agama
Mengutip kata-kata Dr. Adian Husaini, gerakan pemikiran yang diusung oleh kelompok JIL sebenarnya hanyalah gerakan pemikiran yang diusung karena ketersihiran sebagian kaum santri terhadap dunia barat yang dianggap modern. Dan di waktu yang bersamaan, mereka ini seperti dihinggapi penyakit minder dan tidak pede terhadap peradaban seorang santri atau seorang Islam. 

Sejarah gerakan liberalisme agama, sesungguhnya tidak bisa lepas dari sejarah liberalisme Kristen. Menurut keterangan Prof. Dr. Syed Muhammad Nuquib al-Attas, gerakan liberalisme itu berawal dari saat awal abad ke-20 muncullah seorang teolog Kristen Jerman bernama Ernst Troeltsch yang menggulirkan perlunya bersikap pluralis di tengah-tengah berkembangnya konflik intern antar aliran-aliran dalam agama Kristen maupun antar agama. Singkatnya, dia berpendapat dalam sebuah artikelnya yang berjudul “The Place of Christianity among the World Religions“, bahwa umat Kristiani tidak berhak mengklaim paling benar sendiri (Ada kesamaan persis kan dengan gerakan Islam Liberal yang diusung kaum JIL?_pen). Pendapat senada ternyata juga banyak dilontarkan oleh sejumlah pemikir dan teolog lainnya seperti sejarawan terkenal Arnold Toynbee dan tokoh Protestan liberal Friedrich Schleiermacher.

Sehingga dapat kita simpulkan, bahwa gagasan dasar kemunculan ide pluralisme agama ini dilatarbelakangi oleh menghebatnya pertikaian antara madzhab-madzhab dalam agama Kristen yang terjadi pada akhir abad ke-19 hingga sampai pada tingkatan mutual exclusion (saling mengkafirkan). Akibat pertikaian hebat itu bahkan sampai mendorong presiden Amerika Serikat pada saat itu, Grover Cleveland, harus turun tangan untuk mengakhiri perang antar madzhab tersebut. Hal ini bisa dipahami, mengingat pada awal-awal abad ke-20 telah bermunculan bermacam-macam aliran fundamentalis di Amerika Serikat.

Kemunculan istilah Liberalisme tidak bisa lepas dari perkataan fundamentalisme yang muncul pertama kali pada kisaran tahun 1920 oleh Curtis Lee Laws dengan merujuk kepada golongan Kristen, American Protestant, yang pada saat itu mereka menentang modernisme dan liberalisme khususnya Darwinisme. Fanatisme mereka terhadap tradisi kekristenan dan penentangan terhadap pembaharuan itu kemudian menjadi ciri utama fundamentalisme golongan Kristian tersebut. Oleh karena itu, istilah fundamentalis ini bisa dikatakan bersinonim dengan kata fanatik, ekstrimis, dan militan. Istilah tersebut membawa konotasi yang negatif, serta bermakna mencemooh dan memojokkan.

Selanjutnya dalam perkembangannya, penggunaan istilah tersebut di kalangan umat Islam muncul dan menjadi populer setelah terjadinya revolusi syi’ah Iran, yang memprotes segala aktivitas Barat dan mempromosikan penentangan terhadap Barat dan kepentingan Barat. Akibat kebenciannya terhadap pada dunia barat itu kemudian dikait-kaitkanlah oleh barat istilah fundamentalisme dengan terorisme.
Parahnya lagi, Richard Nixon, mantan presiden AS pun kemudia menulis sebuah buku yang berjudul Seize the Moment. Buku ini kemudian menjadi rujukan utama dalam menentukan dasar kebijaksanaan luar negeri AS. Nixon menjelaskan 5 kriteria seorang fundamentalis Muslim.
  1. Orang yang membenci Barat.
  2. Orang yang berpendirian bahwa Islam adalah agama dan negara.
  3. Orang yang ingin melaksanakan Syari’at Islam.
  4. Orang yang ingin membina kembali peradaban Islam.
  5. Orang yang beranggapan bahwa penyelesaian bagi Umat Islam adalah dengan kembali kepada masa lampau (ajaran Islam yang benar).
Mafhum mukhalafah (pemahaman makna secara berlawanan dari yang tersurat)dari kriteria ini dapat disimpulkan bahwa orang yang tidak fundamentalis bagi Barat adalah orang Islam yang meninggalkan syariat Islam, tidak concern dengan masalah umat Islam, dan tidak bercita-cita membangun kembali kegemilangan Islam. Sehingga sejatinya yang menjadi ancaman bagi Barat bukanlah Muslim “fundamentalis”, tapi kebangkitan Islam itu sendiri.
Di Barat, sekularisme, modernisme dan liberalisme berjalan seiring. Ketiga pemikiran itu faktanya memang menjadi solusi bagi masyarakat Barat sehingga bisa maju dan modern seperti saat ini. Itu bisa dimaklumi karena memang mereka telah menderita akibat pemerintahan kuku besi Gereja yang telah membunuh sekitar 430.000 orang dan membakar hidup-hidup sekitar 32.000 orang atas alasan menentang kehendak Tuhan. Galileo, Bruno dan Copernicus adalah diantara contoh ilmuwan malang karena melontarkan ide yang bertentangan dengan ide Gereja yang kononnya berasal daripada Tuhan.
Bahkan saking bernafsunya untuk melestarikan kekuasaan, gereja membentuk satu institusi pengadilan yang dikenal paling brutal di dunia, yaitu Mahkamah Inkuisisi. Ini pada akhirnya mengakibatkan pemberontakan terhadap kekuasaan Gereja yang berakhir dengan kemenangan bagi filsafat dan sains di dunia Barat.

Dalam perkembangannya kemudian pasca kemenanga
n filsafat dan sains di Barat, mengakibatkan agama (Kristen) kemudian menjadi korban tekanan dan pembatasan. Agama hanya dibatasi menggarap masalah ibadah saja. Maka pemikiran sekularisme, modernisme, pluralisme, dan liberalisme itu pun menjadi obat mujarrab yang berhasil membawa masyarakat Barat dari era kegelapan (the dark age) ke era kebangkitan (renaissance) dan kemajuan (dalam persepsi Barat-bukan dalam persepsi Islam).
Sejarah Islam Liberal
Berawal dari Liberalisme Kristen dan keberhasilan sekulerisasi Barat, kemudian menginspirasi Leornard Binder -seorang sarjana Barat keturunan Yahudi- yang sedikit banyak bertanggungjawab mencetuskan pergerakan Islam liberal. Binder juga lah yang mengorbitkan pemikiran Islamic Liberalism pada era 1980-an. Bahkan lebih jauhnya, Binder juga berhasil memerinci agenda-agenda penting Islam Liberal dalam bukunya Islamic Liberalism: A Critique of Development Ideologies.
Dalam buku tersebut ia menjelaskan premis dan titik tolak perlunya pergerakan Islam Liberal agar didukung dan disebarluaskan. Selain rational discourse yang merupakan tonggak utamanya, gerakan Islam Liberal juga dimaksudkan tidak lebih daripada alat untuk mencapai tujuan politik yaitu menciptakan pemerintahan liberal seperti halnya di Barat.
Binder menjelaskan, “Liberal government is the product of a continuous process of rational discourse…. Political Liberalism in this sense, is indivisible. It will either prevail worldwide, or it will have to be defended by nondiscursive action.” (Leonard Binder, 1988 dalam Dalang Dibalik Gerakan Islam Liberal di Berbagai Negeri Muslim Saat Ini
Fakta gagasan itu semakin jelas dengan adanya dukungan dari penulis lain sekaligus pendukung Islam Liberal, Greg Barton, dalam bukunya Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Barton menggariskan prinsip dasar yang dipegang oleh kelompok Islam liberal yaitu: (a) Pentingnya kontekstualisasi ijtihad; (b) Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaharuan (agama); (c) Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama; (d) Pemisahan agama dari partai politik dan kedudukan negara yang nonsektarian. (Greg Barton, 1999).
Bandingkan prinsip-prinsip dasar yang disusun oleh Greg Barton tersebut dengan landasan prinsip gerakan JIL dalam tabel di bawah ini!

No
Greg Barton
JIL
1
2
3
4
Pentingnya kontekstualisasi ijtihad;
Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaharuan (agama);
Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama;
Pemisahan agama dari partai politik dan kedudukan negara yang nonsektarian.
Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).
Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik. (baca: sekuler).
Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Meyakini kebebasan beragama.

kesimpulan :

Setelah membandingkan prinsip-prinsip dasar di atas, penulis jelas sekali menemukan kesamaan pondasi prinsip diantara keduanya. Sama persis 99% bukan? 
“Sesungguhnya ilmu ini termasuk agama, maka lihatlah kepada siapakah kalian menimba ilmu.” [Muqaddimah Shahih Muslim]
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali Imran: 85]
Sebagai akhir dari pembahasan singkat tentang Islam liberal ini berdasarkan kajian dan bukti-bukti yang gamblang dan ilmiah yang disajikan oleh para ulama dan cendekiawan Islam di atas, maka bisa diambil kesimpulan bahwa mereka (JIL) -suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar- memang menjadi kepanjangan tangan Barat dalam menjalankan agenda Barat terhadap dunia Islam. Sebab bagi Barat yang imperialistik, Islam –aqidah dan syariahnya— dipandang sebagai ancaman. Jika aqidah dan syariah Islam tegak di muka bumi, maka ideologi, pemikiran, sistem hukum, dan dominasi ekonomi Barat, otomatis akan goncang. Karena itulah, Barat bersedia membangun pusat-pusat studi Islam yang canggih dan siap membiayai sarjana-sarjana Muslim menimba ilmu di sana dengan harapan akan mengokohkan hegemoni mereka (Barat).

عن أَبِي سَعِيدٍ الْخدْرِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ: فَمَنْ
Dari Abu Sa’id al Khudri RA, beliau berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda :
Kamu akan mengikut jejak langkah umat-umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu akan mengikuti mereka.”
Kami bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah Yahudi dan Nasrani yang engkau maksudkan?”
Nabi SAW menjawab : “Siapa lagi kalau bukan mereka?”
-Riwayat Bukhori-
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu. (H.R Abu Daud)
Namun, itu adalah urusan Barat. Yang lebih penting bagi kita umat muslimi adalah bagaimana kita bisa sensitif untuk lebih memahami agenda-agenda Barat dan kaum liberal pro-Barat, agar tidak terkecoh dan terjebak oleh agenda-agenda imperialis itu. Biasanya, mereka pintar membuat jargon-jargon dan istilah-istilah yang indah, yang seolah-olah untuk memajukan Islam. Padahal, justru menikam dari dalam dan meruntuhkan bangunan Islam itu sendiri. Namun, kita tidak perlu apriori dengan Barat, tetapi harus lebih cerdik dan lebih pintar dari Barat. Berbagai kemajuan yang dicapai Barat perlu dipelajari dengan sikap kritis, tanpa perlu membebek terhadap ideologi dan cara berpikir yang materialistik, sekularistik, liberalistik, dan hedonistik. 

Wallahu a’lam
 تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kita-bullah dan Sunnahku. (HR.Malik dan Hakim dishasihkan al-Albani)

Sumber Bahan Bacaan:
Dekonstruksi Aqidah IslamDR.Adian Husaini, MA 

Tidak ada komentar