Sunny di Iran Dilarang Memegang Jabatan Politik dan Birokrasi

Ditutupnya peluang Ahli Sunnah untuk memangku jabatan politik maupun birokrasi adalah suatu kenyataan yang bisa dilihat dengan kasat mata. Oleh karena itu, telah menjadi keistimewaan Syi’ah untuk selalu mendapatkan prioritas di semua sektor; politik, birokrasi, sampai pendidikan. Untuk anggota DPR yang jumlahnya 270 orang misalnya, jumlah wakil Sunny tidak sampai 10 %. Adapun untuk pemerintahan, tidak ada satu kursipun untuk menteri dari Ahli Sunnah. Sementara itu, pemerintah Iran bersikeras menuntut seperempat dari parlemen Afghanistan dari kalangan Syi’ah, padahal perbandingannya, jumlah penduduk Syi’ah tidak lebih dari 10 % dari jumlah penduduk yang ada.

Adapun dalam urusan birokrasi, maka hampir tidak ada perwakilan Sunny di birokrasi pemerintahan, karena hal itu sama sekali terlarang bagi Sunny, meskipun sebenarnya memiliki porsi yang lebih banyak sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, dapat diketahui hakikat kefanatikan Syi’ah yang dipimpin oleh pemerintah dengan tidak adanya para wakil Sunny sampai di tempat-tempat Sunny pada tingkat kelurahan umpamanya, atau di Departemen Kesehatan, atau di Departemen Perhubungan, dan instansi lainnya.

Fakta itu baru di kementrian-kementrian yang tidak mempunyai peranan penting bagi pemerintah. Adapun Departemen-departemen dan kementrian-kementrian yang memiliki peranan sangat penting, seperti Departemen Dalam negeri, Departemen Luar Negeri, Badan Intelijen, Departemen Pengawal Revolusi, Departemen Pendidikan, Departemen Perdagangan, serta Departemen Pertahanan dan Keamanan (HANKAM), maka Sunny hampir tidak pernah memimpikannya, walaupun hanya sekedar untuk masuk ke dalamnya. Pemerintah hanya memberi peluang kepada Sunny untuk jadi pekerja biasa.

Tentunya semua peristiwa ini tidak terjadi begitu saja, tujuan pemerintah dan undang-undang pun tidak datang dengan sendirinya. Juga bukan akibat dari kesalahan seorang oknum pejabat, akan tetapi ini semua adalah akibat dari hasil study yang telah dilakukan sebelumnya, yang bersamaan dengan terjadinya kudeta revolusi.

Hal tersebut disertai dengan pembentukkan undang-undang yang menjerat leher kaum Sunny, seperti misalnya dalan Undang-undang negara Iran Pasal Lima, yang menetapkan bahwa kekuasaan pemerintah Iran diserahkan kepada Ahli Fiqih yang adil sampai datang Imam Mahdi yang ghaib. Yang dimaksud dengan “Ahli Fiqih”, yaitu sebuah istilah yang ditujukan kepada orang yang menempati posisi Imam Mahdi yang ghaib dari kalangan Ahli Fiqih dan Ulama Syi’ah. Begitu juga dengan Pasal Dua, yang menetapkan bahwa sumber pengambilan hukum di Iran adalah Kitab dan Sunnah Ma’sum (terjaga dari kesalahan dan kekeliruan), yakni sebuah istilah bagi para Imam Syi’ah yang kedudukannya menurut keyakinan mereka lebih tinggi daripada kedudukan para Nabi dan para Malaikat Al Muqarrabien, karena memiliki pengetahuan tentang hal yang telah terjadi, yang akan terjadi, dan apa yang sedang terjadi sampai hari kiamat kelak. Jadi, mereka tidak menjadikan Sunnah Rasul SAW sebagai sumber hukum.

Begitu juga dengan Pasal Duabelas, yang menetapkan bahwa Agama resmi di Iran adalah Islam Madzhab Ja’fari Itsna ‘Asyary, dan mereka memberi catatan kaki bagi pasal ini, yang berbunyi: “Sesungguhnya materi kalimat tersebut tidak akan mengalami perubahan untuk selama-lamanya”. Hal itu bertujuan agar undang-undang berikutnya dan undang-undang yang telah kami paparkan sebelumnya menjadi bagian dari pasal tersebut.

Undang-undang ini sebagai kelengkapan bagi peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh algojo-algojo Syi’ah dalam rangka mengukuhkan pasal yang satu dengan pasal yang lainnya. Seolah-olah mulut mereka mengatakan: “Tidak ada tempat bagi kalian (Sunny) di sini (Iran) untuk selamanya”.

Akan tetapi, sepanjang pemantauan yang kami lakukan terhadap kesungguhan dan keserakahan mereka, menunjukkan kepada kita bahwa pemerintah Iran tidak merasa puas dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap Sunny Iran. Bahkan, mereka ingin menghabisi seluruh Ahlu Sunnah sampai yang berada di luar Iran sekalipun, terutama yang tinggal di negara-negara tetangga seperti Negara-negara Teluk, Pakistan, dan Afghanistan.

Seperti yang telah kami singgung di awal pembicaraan, bahwa selama kaum Sunny tidak bersatu dan saling bahu membahu dalam mengantisipasi gelombang deras yang datang dari pusat produk hukum di Teheran, maka kaum Sunny yang berada di luar Iran, kondisinya tidak akan lebih baik dari kondisi saudara-saudara mereka yang berada di Iran.

Hal lain yang harus diperhatikan, selama masih ada sisa kehidupan Sunny di Iran, maka cita-cita itu akan terus ada untuk menghapus impian-impian penguasa Iran. Adapun (mudah-mudahan Allah tidak menakdirkannya) bila mereka bisa memusnahkan kaum Sunny yang tersisa itu, maka akan tinggallah penderitaan dan kepedihan yang panjang, dan cita-cita kita akan terkubur di tempat pembantaian. Dan jika keadaan sudah seperti itu, maka penyesalan di kemudian hari tidaklah berguna sama sekali.

Wassalamu’alaikum Warahmtullahi Wabarakatuh.

Abu Sulaiman Abdul Munim bin Mahmud Al Balusy.

Tidak ada komentar