Hasil Rapat : Bumi Plc Akan Kembali Kepada Indonesia

Kisruh Bumi Plc yang melibatkan Bakrie sebagai perwakilan pemegang saham Indonesia dengan Rothschild sebagai wakil asing menuju akhir. Kedua pengusaha tersebut memperebutkan aset perusahaan batubara terbesar yang dimiliki Indonesia. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Bumi Resources (BUMI) yang tadinya berada di bawah Bumi Plc akan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi.

Akan tetapi perselisihan Bumi Plc ini memang belum usai. Meskipun proposal Grup Bakrie sudah dipastikan lebih didukung oleh Komisaris Indpenden Bumi Plc, Sir Julian Horn Smith, dibandingkan dengan proposal Nat Rothschild. Hal ini seperti yang diberitakan diberbagai media bahwa Horn Smith lebih tertarik dengan proposal yang ditawarkan oleh Grup Bakrie yang disebutkan dengan tawaran Indonesia.

Langkah selanjutnya, kami akan menilik kembali surat Bakrie dan melihat proposal Bakrie yang lebih spesifik yang membuatnya keluar dari perusahaan , ungkap Horn, seperti dikutip dari Financial Times, Kamis (13/12/2012). Selain itu hasil rapat Dewan Direksi Bumi Plc juga mempercayai bahwa terdapat tindakan ilegal terkait isu tentang keuangan BUMI. Media merilis, meskipun kisruh ini belum usai, Grup Bakrie mengapresiasi hasil keputusan rapat dewan direksi yang mengakui tindakan pembajakan yang dilakukan oknum yang ingin mendiskreditkan Grup Bakrie.

Keputusan Dewan Direksi Bumi Plc membuktikan bahwa informasi yang muncul selama ini hanya didesain untuk kepentingan tertentu dan kebenarannya sangat meragukan, apalagi informasi itu diperoleh secara ilegal, ujar Chris Fong, Juru Bicara Grup Bakrie, Kamis (13/12).


Seperti yang diberitakan oleh media tentang proposal Bakrie yang ingin tukar guling saham dengan Bumi Plc, disebutkan bahwa Dewan Direksi Bumi Plc menkonfirmasi bahwa tidak ada dukungan dari pemegang saham Bumi Plc, Borneo Lumbung Energy, atau Bukit Mutiara, atas proposal tandingan yang diajukan oleh Nat Rothschild.

Proposal Nat Rotshchild dinilai dapat merugikan bagi para pemegang saham Bumi Plc yang lama terkait dengan sumber dana tersebut berasal. Demi memenangkan proposalnya Nat menggandeng beberapa investor dari luar Bumi Plc untuk membeli 33% saham Bumi Plc.

Dengan demikian, proposal Nat tidak dapat ditindak lanjuti. Chris mengatakan, investor yang mendukung Nat semuanya bukan pemegang saham di tiga perusahaan yang terkait dengan Bumi Plc sehingga masuknya mereka justru akan merugikan pemegang saham lama. Sebab, dana yang dibawa oleh investor tersebut hanya sebagian kecil dari kebutuhan dana yang akan digunakan untuk membeli saham Rosan P. Roslani dan Samin Tan di Bumi Plc. Sementara sebagian besar dana pembelian itu akan menggunakan dana milik Bumi Plc. Hemat kami, keputusan dewan direksi Bumi Plc menolak proposal Nath sangat tepat. Keputusan itu sangat melindungi investor minoritas di Bumi Plc, tandas Chris.

Tidak ada komentar